Waduh, 80% Bacaleg di Purwakarta Belum Memenuhi Syarat

Selasa, 24 Juli 2018 - 17:38 WIB
Waduh, 80% Bacaleg di...
Waduh, 80% Bacaleg di Purwakarta Belum Memenuhi Syarat
A A A
PURWAKARTA - Sebanyak 80% dari 638 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Purwakarta, ternyata belum memenuhi syarat (BMS). Bahkan terdapat bacaleg yang hanya bermodalkan foto kopi KTP elektronik sebagai syarat administrasi pencalegan.

Komisioner KPU Purwakarta, Ade Nurdin menyebutkan, para bacaleg itu harus melengkapi berkas pencalonan hingga 31 Juli 2018. Dari 15 partai politik (parpol) itu, hampir semua bacalegnya belum memenuhi syarat.

Kebanyakan syarat administrasi yang kurang, di antaranya surat pengunduran diri dari aparat sipil negara (ASN), surat pengunduran diri dari legislator yang nyaleg kembali dari parpol berbeda, general check up dari rumah sakit.

"Kami sudah koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih. Dari 638 baru 512 bacaleg yang sudah general check up," ungkap Ade kepada sindonews, Selasa (23/7/2018).

Dia menjelaskan, apabila sebelum penetapan daftar calon sementara (DCS) pada12 -14 Agustus 2018 tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi, maka bacaleg yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).

Terkait dengan pergantian bacaleg, Ade kembali menjelaskan, berdasarkan masukan dari masyarakat dan memang terbukti bahwa yang bersangkutan merupakan berstatus terpidan atau mantan terpidana, terlibat dalam kejahatan seksual terhadap anak-anak, serta terlibat korupsi.

Untuk bacaleg seperti ini bisa diganti bacaleg lain dengan nomor urut sama. Begitu pula dengan bacaleg yang mengundurkan diri karena tidak memenuhi syarat, bisa diganti dengan bacaleg perempuan lagi. "Berbeda dengan bacaleg laki-laki yang mengundurkan diri dengan alasan apa pun, tidak bisa diganti," terangnya.
(wib)
Berita Terkait
Pilkada Tak Sepenuhnya...
Pilkada Tak Sepenuhnya Mulus, Bawaslu Temukan Sejumlah Masalah
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
2.163 Pengawas TPS Pekalongan...
2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati
Pilkada Serentak Disepakati...
Pilkada Serentak Disepakati 9 Desember 2020
Berita Terkini
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
17 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
19 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved