Pilkada Serentak Disepakati 9 Desember 2020

Selasa, 14 April 2020 - 20:47 WIB
loading...
Pilkada Serentak Disepakati...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Batas penundaan Pilkada Serentak 2020 mulai menemui titik terang. Komisi II DPR dan Pemerintah bersepakat Pilkada Serentak 2020 di 270 daerahyang semula dijadwalkan bulan September akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Meskipun begitu, DPR bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melihat perkembangan situasi pascatanggap darurat pandemi virus corona (COVID-19).

”Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara virtual, Selasa (14/4/2020).

Politikus Golkar itu mengatakan, sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR bersama Mendagri dan KPU akan melaksanakan rapat kerja. Ini dilakukan setelah masa tanggap darurat corona berakhir.

Selain itu, Komisi II juga memerintahkan agar periodisasi keserentakan Pilkada yang ada di tahun-tahun tertentu disesuaikan kembali dan didasarkan pada masa jabatan kepala daerah 5 tahun yang mana, itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pilkada lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Karena kata Doli Kurnia, keserentakan Pilkada itu suatu keharusan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2019.

"Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi No:55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," tutup Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Kebakaran Gedung Kemendagri...
Kebakaran Gedung Kemendagri Berawal dari Gudang Barang Bekas, Kapuspen Sangkal Ada Korban Luka
Gedung D Ditjen Bina...
Gedung D Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Kebakaran, 2 Karyawan Luka
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Rekomendasi
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved