Didakwa Menipu, Selebgram Angela Lee Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juli 2018 - 16:45 WIB
Didakwa Menipu, Selebgram...
Didakwa Menipu, Selebgram Angela Lee Terancam 15 Tahun Penjara
A A A
SLEMAN - Selebgram Angela Charlie atau populer disapa Angela Lee (31) bersama sang suami, David Hardian Sugito didakwa melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam bisnis tas impor senilai Rp12 miliar. Keduanya diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (24/7/2018), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Susanto Wibowo mengungkapkan, kasus ini berawal ketika Angela Lee dan suami melakukan bisnis tas branded dengan Santoso Tandoyo, warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta dengan nilai investasi Rp12 miliar pada 2017. Awalnya bisnis tersebut berjalan lancar dan Santoso menerima hak-haknya. Namun pada September 2017 mulai muncul permasalahan. Santoso sudah tidak menerima keuntungan dari bisnis tersebut.

Lantaran tidak ada keuntungan yang disetorkan, Santoso kemudian menangih kepada Angela Lee dan suami. Dari situ diketahui ternyata bisnis tas branded yang dijalankan sudah macet sejak Mei 2017. Uang sebesar Rp12 miliar yang diinvestasikan tidak digunakan menjalankan bisnis, tapi untuk kepentingan pribadi. Akhirnya Santoso memproses hukum Angela Lee dan suami.

"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata JPU Dian Susanto Wibowo.

Ketua Majelis Hakim Surachman sebelum menutup sidang, menawarkan kepada terdakwa Angela Lee dan suami untuk menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atau tidak. Hakim menyarankan kepada kedua terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

Setelah berkonsultasi, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Wahyu Rudi Indarto mengatakan tidak mengajukan eksepsi dan akan mengikuti proses hukum berikutnya. Mendengar jawaban itu, majelis hakim akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pekan depan, Selasa (31/7/2018).
(amm)
Berita Terkait
Tersangka Kasus Penipuan...
Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Dijerat TPPU
Mahfud MD: Pemerintah...
Mahfud MD: Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Penipuan Investasi
Kasus Penipuan Investasi...
Kasus Penipuan Investasi Rp20 Miliar, Terdakwa Timothy: Saya Terdampak Pandemi
Bangkrut, Pemilik Wedding...
Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar
Adik Indra Kenz Terima...
Adik Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Diduga Terkait Binomo
3 Kasus Penipuan Penggandaan...
3 Kasus Penipuan Penggandaan Uang Terbesar, Modus Uang Dolar di Koper hingga Dibantu Jin
Berita Terkini
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
26 menit yang lalu
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
44 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
51 menit yang lalu
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
1 jam yang lalu
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
1 jam yang lalu
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved