Didakwa Menipu, Selebgram Angela Lee Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juli 2018 - 16:45 WIB
Didakwa Menipu, Selebgram...
Didakwa Menipu, Selebgram Angela Lee Terancam 15 Tahun Penjara
A A A
SLEMAN - Selebgram Angela Charlie atau populer disapa Angela Lee (31) bersama sang suami, David Hardian Sugito didakwa melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dalam bisnis tas impor senilai Rp12 miliar. Keduanya diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (24/7/2018), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Susanto Wibowo mengungkapkan, kasus ini berawal ketika Angela Lee dan suami melakukan bisnis tas branded dengan Santoso Tandoyo, warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta dengan nilai investasi Rp12 miliar pada 2017. Awalnya bisnis tersebut berjalan lancar dan Santoso menerima hak-haknya. Namun pada September 2017 mulai muncul permasalahan. Santoso sudah tidak menerima keuntungan dari bisnis tersebut.

Lantaran tidak ada keuntungan yang disetorkan, Santoso kemudian menangih kepada Angela Lee dan suami. Dari situ diketahui ternyata bisnis tas branded yang dijalankan sudah macet sejak Mei 2017. Uang sebesar Rp12 miliar yang diinvestasikan tidak digunakan menjalankan bisnis, tapi untuk kepentingan pribadi. Akhirnya Santoso memproses hukum Angela Lee dan suami.

"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata JPU Dian Susanto Wibowo.

Ketua Majelis Hakim Surachman sebelum menutup sidang, menawarkan kepada terdakwa Angela Lee dan suami untuk menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atau tidak. Hakim menyarankan kepada kedua terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

Setelah berkonsultasi, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Wahyu Rudi Indarto mengatakan tidak mengajukan eksepsi dan akan mengikuti proses hukum berikutnya. Mendengar jawaban itu, majelis hakim akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pekan depan, Selasa (31/7/2018).
(amm)
Berita Terkait
Tersangka Kasus Penipuan...
Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Dijerat TPPU
Mahfud MD: Pemerintah...
Mahfud MD: Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Penipuan Investasi
Kasus Penipuan Investasi...
Kasus Penipuan Investasi Rp20 Miliar, Terdakwa Timothy: Saya Terdampak Pandemi
Bangkrut, Pemilik Wedding...
Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar
Adik Indra Kenz Terima...
Adik Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Diduga Terkait Binomo
3 Kasus Penipuan Penggandaan...
3 Kasus Penipuan Penggandaan Uang Terbesar, Modus Uang Dolar di Koper hingga Dibantu Jin
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved