Cari Fasilitas Seperti Sukamiskin, Satgas Sidak Rutan di Palembang
A
A
A
PALEMBANG - Tim Satgas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumsel melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Rutan Kelas I Palembang, Minggu (22/07/2018) malam.
Sidak Tim Satgas Kamtib yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, Giri Pribadi itu dibantu 38 orang jajaran keamanan UPT Kemasyarakatan Kota Palembang, 5 anggota kepolisan dan 4 anggota TNI. Mereka melakukan pemeriksaan khusus pada blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan blok narkoba.
Kepala Rutan Kelas I Palembang Mardan mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan Tim Satgas Kamtib tersebut memang sesuai dengan perintah Menkumham Yassona Laoly, yang menginstruksikan Minggu (22/7/2018) pukul 21.00 WIB secara serentak di seluruh Indonesia mengadakan razia bersama, yang dilaksanakan oleh Kamtib KemenkumHAM di masing-masing provinsi.
Kemudian, terkait hal tersebut Kanwil KemenkumHAM Sumsel, juga mengadakan razia di Rutas Kelas I Palembang. Fokus razianya di hunian blok Narkoba dan Tipikor.
"Hasil dari pemeriksaan dari Kamtib itu tidak ditemukan hal-hal yang sifatnya signifikan yang bisa membuat kesenjangan warga binaan. Ya temuan itu ada berupa peralatan dapur, beberapa nominal rupiah, kabel listrik yang dinilai tidak mengganggu ketertiban RutanKelas I Palembang," katanya Senin (23/7/2018) dini hari.
Hasil temuan tersebut, ungkapnya, langsung ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk jumlah tahanan Tipikor di Rutas Kelas I Palembang ini, jelas Mardan, ada 76 orang tahanan, sedangkan tahanan narkoba tidak terlalu signifikan.
"Jadi jumlah tahanan kami hari ini sebanyak 1.780 orang tahanan dan narapidana. Alhamdulilah Rutan Kelas I Palembang dalan keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.
Sidak Tim Satgas Kamtib yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, Giri Pribadi itu dibantu 38 orang jajaran keamanan UPT Kemasyarakatan Kota Palembang, 5 anggota kepolisan dan 4 anggota TNI. Mereka melakukan pemeriksaan khusus pada blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan blok narkoba.
Kepala Rutan Kelas I Palembang Mardan mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan Tim Satgas Kamtib tersebut memang sesuai dengan perintah Menkumham Yassona Laoly, yang menginstruksikan Minggu (22/7/2018) pukul 21.00 WIB secara serentak di seluruh Indonesia mengadakan razia bersama, yang dilaksanakan oleh Kamtib KemenkumHAM di masing-masing provinsi.
Kemudian, terkait hal tersebut Kanwil KemenkumHAM Sumsel, juga mengadakan razia di Rutas Kelas I Palembang. Fokus razianya di hunian blok Narkoba dan Tipikor.
"Hasil dari pemeriksaan dari Kamtib itu tidak ditemukan hal-hal yang sifatnya signifikan yang bisa membuat kesenjangan warga binaan. Ya temuan itu ada berupa peralatan dapur, beberapa nominal rupiah, kabel listrik yang dinilai tidak mengganggu ketertiban RutanKelas I Palembang," katanya Senin (23/7/2018) dini hari.
Hasil temuan tersebut, ungkapnya, langsung ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk jumlah tahanan Tipikor di Rutas Kelas I Palembang ini, jelas Mardan, ada 76 orang tahanan, sedangkan tahanan narkoba tidak terlalu signifikan.
"Jadi jumlah tahanan kami hari ini sebanyak 1.780 orang tahanan dan narapidana. Alhamdulilah Rutan Kelas I Palembang dalan keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.
(nag)