Polda Sumut Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Suku Batak

Minggu, 22 Juli 2018 - 21:19 WIB
Polda Sumut Tangkap...
Polda Sumut Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Suku Batak
A A A
MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mencokok pelaku ujaran kebencian terhadap suku Batak, Faisal Abdi alias Bombay. Faisal ditangkap di rumah mertuanya Komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan sudah ditangkapnya pelaku ujaran kebencian terhadap suku Batak. Pada saat penangkapan langsung dipimpin Kasubdit II Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih, dan Kanit 3, Kompol Lukmin.

"Faisal Abdi sudah ditangkap, karena terduga melanggar tindak pidana indikasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UURI nomor 19 thn 2016 tentang ITE," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).

Tatan menjelaskan Faisal Abdi ditangkap berdasarkan atau sesuai dengan LP nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018. Pelapor atas nama Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung (Drs Manganar Situmorang MSi) tentang dugaan penghinaan terhadap suku Batak dengan cara menulis dalam akun Facebook atas nama Faisal Abdi.

Setelah menerima laporan polisi, lanjut Tatan, tim langsung melakukan lidik dan setelah mengetahui keberadaannya, terduga pelanggar ditangkap dan dibawa ke Subdit II Cyber Crime untuk dimintai keterangan.

"Kami telah mengamankan terduga pelanggar, melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana, dan kami akan mengirimkan berkas ke JPU untuk proses lebih lanjut," pungkas Tatan.
(vhs)
Berita Terkait
Iseng Panggil Pemadam...
Iseng Panggil Pemadam Kebakaran, Sopir Ambulans Ditangkap
ASPADIN Ingatkan Ancaman...
ASPADIN Ingatkan Ancaman UU ITE Penyebar Hoax Air Minum Galon
Sepakat Berantas Buzzer...
Sepakat Berantas Buzzer Hoax, Farhan Sebut Sudah Waktunya UU ITE Direvisi
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
4 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
7 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
9 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
9 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved