Polda Sumut Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Suku Batak

Minggu, 22 Juli 2018 - 21:19 WIB
Polda Sumut Tangkap...
Polda Sumut Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Suku Batak
A A A
MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mencokok pelaku ujaran kebencian terhadap suku Batak, Faisal Abdi alias Bombay. Faisal ditangkap di rumah mertuanya Komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan sudah ditangkapnya pelaku ujaran kebencian terhadap suku Batak. Pada saat penangkapan langsung dipimpin Kasubdit II Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih, dan Kanit 3, Kompol Lukmin.

"Faisal Abdi sudah ditangkap, karena terduga melanggar tindak pidana indikasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UURI nomor 19 thn 2016 tentang ITE," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).

Tatan menjelaskan Faisal Abdi ditangkap berdasarkan atau sesuai dengan LP nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018. Pelapor atas nama Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung (Drs Manganar Situmorang MSi) tentang dugaan penghinaan terhadap suku Batak dengan cara menulis dalam akun Facebook atas nama Faisal Abdi.

Setelah menerima laporan polisi, lanjut Tatan, tim langsung melakukan lidik dan setelah mengetahui keberadaannya, terduga pelanggar ditangkap dan dibawa ke Subdit II Cyber Crime untuk dimintai keterangan.

"Kami telah mengamankan terduga pelanggar, melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana, dan kami akan mengirimkan berkas ke JPU untuk proses lebih lanjut," pungkas Tatan.
(vhs)
Berita Terkait
Iseng Panggil Pemadam...
Iseng Panggil Pemadam Kebakaran, Sopir Ambulans Ditangkap
ASPADIN Ingatkan Ancaman...
ASPADIN Ingatkan Ancaman UU ITE Penyebar Hoax Air Minum Galon
Sepakat Berantas Buzzer...
Sepakat Berantas Buzzer Hoax, Farhan Sebut Sudah Waktunya UU ITE Direvisi
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
33 menit yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
38 menit yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
13 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
17 jam yang lalu
Infografis
Stop Ekspor Suku Cadang...
Stop Ekspor Suku Cadang Jet Tempur Siluman F-35 ke Israel!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved