Tuai Polemik, Pemprov DKI Kaji Ulang Kenaikan NJOP

Jum'at, 20 Juli 2018 - 18:05 WIB
Tuai Polemik, Pemprov...
Tuai Polemik, Pemprov DKI Kaji Ulang Kenaikan NJOP
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2018 yang nenuai polemik di masyarakat. Sebab kenaikan NJOP berimbas pada naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebenarnya kenaikan PBB di Jakarta antara wilayah satu dengan yang lain dipisahkan dengan sistem zonasi. PBB di satu wilayah akan tinggi jika kawasan setempat masuk kategori komersial.

“Pemprov DKI memang melakukan perubahan zona-zona di Jakarta. Zona yang sebelumnya tidak masuk kategori komersial, sekarang karena perkembangan ekonomi masuk status zona komersial. Ini untuk apa? Agar kegiatan ekonomi memberi manfaat bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Anies di Balai Kota, Jumat (20/7/2018). (Baca juga: Jawab Protes DPRD soal NJOP, Anies: Bandingkan dengan 5 Tahun Terakhir)

Anies mengakui mendapat banyak kritikan dari masyarakat yang tidak terima atas kebijakan kenaikan PBB tersebut. Dia pun menyadari di lapangan masih ada temuan kawasan yang tidak masuk zona komersial, tetapi mengalami kenaikan PBB hingga dua kali lipat.

Padahal, seharusnya kawasan yang tidak masuk zona komersial tidak perlu dinaikkan NJOP-nya. “Ada kasus yang warga merasakan kenaikan dua kali lipat, itu tidak fair,” ucap dia. (Baca juga: BPRD: Kenaikan PBB di Jagakarsa Akibat Ekonominya Tumbuh Pesat)

Oleh karena itu, Anies sudah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk mengkaji ulang lebih detail daerah-daerah yang seharusnya naik dan tidak. “Saya minta BPRD review ulang. Karena peningkatan sesungguhnya zonasi baru diperlukan untuk yang ada kegiatan komersial,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
4 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
5 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved