Cemburu Karena Istri Digoda, RC Bunuh Teman dengan Sebilah Belati
A
A
A
BANDUNG - RC, warga Pasar Gedebage RT 02/04, Kelurahan Mekarmulya, Kecamatan Panyileukan tega menikam Wahyu Purbaya (37) temannya hingga tewas hanya karena cemburu buta. RC sebelumnya cemburu buta terhadap Wahyu karena temannya ini dicurigai menggoda istrinya. RC (38) melampiaskan amarahnya menggunakan sebilah belati untuk menikam temannya, Wahyu Purbaya hingga tewas.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Pasar Induk Gedebage, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Setelah menikam temannya, RC kabur. Sedangkan korban Wahyu yang terkapar bersimbah darah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung. Namun akibat luka tikam cukup parah di dada dan dagu hingga kehabisan darah, Wahyu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pisau pelaku RC menembus dada korban tiga kali dan dagu tiga kali. Akibat luka parah, nyawa korban tidak tertolong," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (20/7/2018).
Yoris mengemukakan, pembunuhan itu bermula saat RC, menelepon Wahyu untuk bertemu di Pasar Induk Gedebage.
Korban Wahyu, warga Pamekar Barat XII Nomor 360 RT 02/04, Kelurahan Mekarmulya, Panyileukan, memenuhi permintaan RC sehingga keduanya bertemu di kawasan Pasar Induk Gedebage.
Saat bertemu, RC yang terbakar cemburu dan menduga rekannya itu, Wahyu yang berprofesi sopir itu, menggoda istrinya, langsung melontarkan pertanyaan bahwa korban selingkuh dengan istrinya atau tidak. Saat itu, korban tidak mengakui menggoda istri pelaku.
Namun bantahan Wahyu tak membuat RC puas. Dia justru semakin gelap mata, lalu mencabut sebilah pisau dari pinggang yang dibawa dari rumah dan menghujamkannya ke dada, lengan kiri, dan dagu korban.
"Mendapat serangan tiba-tiba, korban Wahyu tak sempat mengelak sehingga tersungkur bersimbah darah. Dia kemudian dibawa ke RSUD Bandung untuk dilakukan tindakan medis. Namun sekitar pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Yoris.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Panyileukan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sebagian anggota memburu pelaku RC yang melarikan diri setelah melakukan pembunuhan.
"Empat jam setelah peristiwa pembunuhan itu, pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Panyileukan Kulon. Akibat perbuatannya, pelaku RC dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Yoris.
Sementara itu, tersangka RC mengaku khilaf menikam Wahyu yang merupakan temannya sendiri. Pria berprofesi buruh itu terbakar rasa cemburu dan emosi terhadap Wahyu yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
"Saya khilaf. Saya emosi saat tahu dia (Wahyu) menggoda istri saya. Saya lihat dengan mata kepala sendiri," kata RC, pria kelahiran Palembang ini.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Pasar Induk Gedebage, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Setelah menikam temannya, RC kabur. Sedangkan korban Wahyu yang terkapar bersimbah darah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung. Namun akibat luka tikam cukup parah di dada dan dagu hingga kehabisan darah, Wahyu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pisau pelaku RC menembus dada korban tiga kali dan dagu tiga kali. Akibat luka parah, nyawa korban tidak tertolong," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (20/7/2018).
Yoris mengemukakan, pembunuhan itu bermula saat RC, menelepon Wahyu untuk bertemu di Pasar Induk Gedebage.
Korban Wahyu, warga Pamekar Barat XII Nomor 360 RT 02/04, Kelurahan Mekarmulya, Panyileukan, memenuhi permintaan RC sehingga keduanya bertemu di kawasan Pasar Induk Gedebage.
Saat bertemu, RC yang terbakar cemburu dan menduga rekannya itu, Wahyu yang berprofesi sopir itu, menggoda istrinya, langsung melontarkan pertanyaan bahwa korban selingkuh dengan istrinya atau tidak. Saat itu, korban tidak mengakui menggoda istri pelaku.
Namun bantahan Wahyu tak membuat RC puas. Dia justru semakin gelap mata, lalu mencabut sebilah pisau dari pinggang yang dibawa dari rumah dan menghujamkannya ke dada, lengan kiri, dan dagu korban.
"Mendapat serangan tiba-tiba, korban Wahyu tak sempat mengelak sehingga tersungkur bersimbah darah. Dia kemudian dibawa ke RSUD Bandung untuk dilakukan tindakan medis. Namun sekitar pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Yoris.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Panyileukan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sebagian anggota memburu pelaku RC yang melarikan diri setelah melakukan pembunuhan.
"Empat jam setelah peristiwa pembunuhan itu, pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Panyileukan Kulon. Akibat perbuatannya, pelaku RC dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Yoris.
Sementara itu, tersangka RC mengaku khilaf menikam Wahyu yang merupakan temannya sendiri. Pria berprofesi buruh itu terbakar rasa cemburu dan emosi terhadap Wahyu yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
"Saya khilaf. Saya emosi saat tahu dia (Wahyu) menggoda istri saya. Saya lihat dengan mata kepala sendiri," kata RC, pria kelahiran Palembang ini.
(sms)