Pengamat Pertanyakan Izin Pembangunan Jembatan Dadap-Pulau C
Jum'at, 20 Juli 2018 - 15:24 WIB
Pengamat Pertanyakan Izin Pembangunan Jembatan Dadap-Pulau C
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan, dugaan pembangunan jembatan antara pulau C reklamasi dengan Dadap Kabupaten Tangerang harus dicek kembali perizinannya.
"Kalau di Tangerang mungkin perlu dicek kembali apakah betul keluar tidak izin pembangunan jembatannya," kata Yayat saat dihubungi SINDOnews, Jumat (20/7/2018).
Kedua, lanjut Yayat, apakah izin di Tangerang sudah selengkap yang di DKI. Atau perizinan tersebut belum diurus dan hanya kucing-kucingan dengan pemerintah saja.
"Anies kan tidak bisa melarang yang di Tangerang. Makanya saya mengatakan kalau sudah sampai seperti ini Pulau reklamasi kewenangan di tingkat nasional. Tingkat Kementerian Kelautan terkait izin operasional" lanjutnya.
Menurutnya, Gubernur DKI tidak dapat bertindak banyak jika benar ada pembangunan jembatan di pulau C dengan Dadap.
"Anies terbatas karena masuknya wilayah Tangerang. Karena dia nggak bisa apa-apa kan. Apalagi ada pulau-pulau sebagian yang dibangun di wilayah kabupaten Tangerang," tutupnya.
"Kalau di Tangerang mungkin perlu dicek kembali apakah betul keluar tidak izin pembangunan jembatannya," kata Yayat saat dihubungi SINDOnews, Jumat (20/7/2018).
Kedua, lanjut Yayat, apakah izin di Tangerang sudah selengkap yang di DKI. Atau perizinan tersebut belum diurus dan hanya kucing-kucingan dengan pemerintah saja.
"Anies kan tidak bisa melarang yang di Tangerang. Makanya saya mengatakan kalau sudah sampai seperti ini Pulau reklamasi kewenangan di tingkat nasional. Tingkat Kementerian Kelautan terkait izin operasional" lanjutnya.
Menurutnya, Gubernur DKI tidak dapat bertindak banyak jika benar ada pembangunan jembatan di pulau C dengan Dadap.
"Anies terbatas karena masuknya wilayah Tangerang. Karena dia nggak bisa apa-apa kan. Apalagi ada pulau-pulau sebagian yang dibangun di wilayah kabupaten Tangerang," tutupnya.
(ysw)