Berurai Air Mata, Empat Calon Taruna Gagal Tes Psikologi
A
A
A
SEMARANG - Suasana haru menyelimuti proses eliminasi seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Empat calon taruna (catar) dinyatakan gagal tes psikologi sehingga harus dipulangkan ke kampung halaman untuk kembali kepada keluarganya.
Tangis haru tak terhindarkan saat pemimpin sidang menyebut satu persatu catar yang tidak lolos tes psikologi. Empat catar yang semuanya laki-laki langsung keluar ruang sidang dengan didampingi perwira pendamping (paping).
Orangtua catar pun tak kuasa menahan air mata saat anak kebanggaannya berjalan keluar ruang dengan kepala menunduk. Tangisan calon taruna beserta orangtuanya terus berlanjut hingga mereka memasuki bus pengantar yang disiapkan panitia.
"Kita telah melaksanakan sidang penetapan keputusan tahap kedua terkait seleksi psikologi dan penelusuran mental kepribadian (PMK). Dari jumlah 369 catar, empat orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Karo Dalpers SSDM Mabes Polri, Brigjen Sudarsono di gedung Graha Cendekia, Akpol, Semarang, Senin (16/7/2018).
Jenderal bintang satu itu menyebutkan, empat catar yang dipulangkan pada tahap ini mendapatkan nilai di bawah 61. Terdapat tujuh aspek psikologi yang menjadi penilaian panitia terhadap masing-masing catar. Pemeriksaan psikologi ini juga lebih lebih cermat dan objektif dibanding saat seleksi di tingkat daerah.
"Ada tujuh aspek yang dinilai seperti minat, integritas, loyalitas, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sebagainya. Lebih lengkap dibanding di tingkat daerah. Ada batasan nilai, di bawah 61 dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Ada empat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan sudah kita kirim kembali untuk diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.
Sementara itu, salah satu orangtua catar yang gagal seleksi psikologi, menyatakan anaknya tak pantang menyerah. Tahun depan, anaknya bakal untuk kembali menjalani seleksi rekrutmen Taruna Akpol 2019. "Nanti tahun depan ikut lagi, usianya masih 18 tahun. Akan ikut lagi," tukasnya.
Tangis haru tak terhindarkan saat pemimpin sidang menyebut satu persatu catar yang tidak lolos tes psikologi. Empat catar yang semuanya laki-laki langsung keluar ruang sidang dengan didampingi perwira pendamping (paping).
Orangtua catar pun tak kuasa menahan air mata saat anak kebanggaannya berjalan keluar ruang dengan kepala menunduk. Tangisan calon taruna beserta orangtuanya terus berlanjut hingga mereka memasuki bus pengantar yang disiapkan panitia.
"Kita telah melaksanakan sidang penetapan keputusan tahap kedua terkait seleksi psikologi dan penelusuran mental kepribadian (PMK). Dari jumlah 369 catar, empat orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Karo Dalpers SSDM Mabes Polri, Brigjen Sudarsono di gedung Graha Cendekia, Akpol, Semarang, Senin (16/7/2018).
Jenderal bintang satu itu menyebutkan, empat catar yang dipulangkan pada tahap ini mendapatkan nilai di bawah 61. Terdapat tujuh aspek psikologi yang menjadi penilaian panitia terhadap masing-masing catar. Pemeriksaan psikologi ini juga lebih lebih cermat dan objektif dibanding saat seleksi di tingkat daerah.
"Ada tujuh aspek yang dinilai seperti minat, integritas, loyalitas, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sebagainya. Lebih lengkap dibanding di tingkat daerah. Ada batasan nilai, di bawah 61 dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Ada empat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan sudah kita kirim kembali untuk diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.
Sementara itu, salah satu orangtua catar yang gagal seleksi psikologi, menyatakan anaknya tak pantang menyerah. Tahun depan, anaknya bakal untuk kembali menjalani seleksi rekrutmen Taruna Akpol 2019. "Nanti tahun depan ikut lagi, usianya masih 18 tahun. Akan ikut lagi," tukasnya.
(wib)