Polres Karawang Geledah Kantor Desa Sekarwangi
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang menggeledah Kantor Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Kamis (12/7/2018). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016/2017 senilai hampir Rp1 miliar.
Dari penggeledahan itu sebanyak dua bundel buku LPJ dan dua bundel proposal disita. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, penggeledahan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dari sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan desa setempat.
Ada sejumlah proyek pembangunan yang diduga terjadi penyelewengan yaitu pembangunan turap sepanjang 350 meter senilai Rp458 juta, namun hanya dikerjakan 60 persen dari RAB (Rencana Anggaran Biaya). Lalu, pembangunan PAUD sebesar Rp80 juta, dan tidak tersalurkannya dana BUMdes sebesar Rp120 juta..
"Kami masih menghitung berapa kerugian negara seluruhnya. Penggeledahan ini untuk mendukung alat bukti yang sudah kami miliki. Buku LPJ dan proposal yang kami sita ini menjadi petunjuk tambahan berapa sebenarnya proyek pembangunan yang disalahgunakan," katanya.
Maradona mengatakan, Tim Tipikor Polres Karawang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang mengetahui proyek pembangunan Desa Sekarwangi yang diduga terjadi penyelewengan. "Saat ini pemeriksaan sudah memasuki tahap penyidikan dan dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangkanya."
Dari penggeledahan itu sebanyak dua bundel buku LPJ dan dua bundel proposal disita. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan, penggeledahan ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dari sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan desa setempat.
Ada sejumlah proyek pembangunan yang diduga terjadi penyelewengan yaitu pembangunan turap sepanjang 350 meter senilai Rp458 juta, namun hanya dikerjakan 60 persen dari RAB (Rencana Anggaran Biaya). Lalu, pembangunan PAUD sebesar Rp80 juta, dan tidak tersalurkannya dana BUMdes sebesar Rp120 juta..
"Kami masih menghitung berapa kerugian negara seluruhnya. Penggeledahan ini untuk mendukung alat bukti yang sudah kami miliki. Buku LPJ dan proposal yang kami sita ini menjadi petunjuk tambahan berapa sebenarnya proyek pembangunan yang disalahgunakan," katanya.
Maradona mengatakan, Tim Tipikor Polres Karawang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang mengetahui proyek pembangunan Desa Sekarwangi yang diduga terjadi penyelewengan. "Saat ini pemeriksaan sudah memasuki tahap penyidikan dan dalam waktu dekat kita akan menetapkan tersangkanya."
(zik)