Peringati Hari Antinarkotika Internasional, BNNK Gelar Apel di Kantor Bupati Kobar

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:19 WIB
Peringati Hari Antinarkotika Internasional, BNNK Gelar Apel di Kantor Bupati Kobar
Peringati Hari Antinarkotika Internasional, BNNK Gelar Apel di Kantor Bupati Kobar
A A A
PANGKALAN BUN - Memperingati Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2018, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menggelar apel di halaman kantor Bupati Kobar, Kamis (12/7/2018) pagi.

Seluruh instansi pemerintahan dan swasta turut serta dalam apel antinarkotika ini, di antaranya aparat keamanan, anggota dewan, ASN, pelajar, mahasiswa, LSM, pegiat antinarkoba, dan perwakilan masyarakat. Mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah menjadi pembina apel. Pejabat FKPD lainnya menjadi tuan rumah acara tahunan ini.

Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna dalam sambutannya mengatakan, Peringatan HANI 2018 dijadikan sebagai momen pemberantasan narkotika di Indonesia. Tema perayaan HANI tahun ini adalah 'Menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkotika, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba.'

Peringatan Hari Antinarkotika Internasional setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. "Selain itu, melalui peringatan ini, akan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal," ujar Korna dalam sambutannya.

Ia mengatakan, Penetapan 26 Juni sebagai Hari Antinarkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, China.

Di Indonesia, pemberantasan narkoba jadi perhatian serius pemerintah. Presiden Joko Widodo,pada Februari 2015 menyatakan, Indonesia gawat darurat narkoba. "Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat. Semuanya harus kerja sama karena kondisinya menurut saya sudah sangat darurat," katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki BNN, ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba.

"Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi. Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2016 telah menjalankan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)."

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah selaku pembina apel dalam pidatonya mengatakan, kasus narkoba di Indonesia semakin masif. Peredarannya sangat sulit dibendung. Kejahatan terorganisir lintas negara ini harus diatasi secara serius untuk menghancurkan generasi muda Indonesia. Narkoba menjadi ancaman terbesar di Indonesia.

Dalam penanganan dan pencegahan narkotika harus dimulai dengan menangkap bandar hingga ke akarnya yakni penjual harus ditumpas habis. "Dengan diperingati hari narkotika hari ini kita jadikan momen untuk memberantas narkoba di Indonesia dan secara khusus di Kobar. Mari sama- sama jauhi narkoba dan say no to drug,” ujar wabup dalam sambutannya.

Terkait perang melawan narkoba di Kobar, BNNK dan Satres Narkoba Polres Kobar telah melakukan langkah serius dengan mengungkap sejumlah kasus mulai dari bandar dan kurir narkoba yang terus ditangkap.

"Harapan saya peredaran narkoba di Kobar bisa ditekan dan diminimalisir semaksimal mungkin. Tanpa narkoba kita kita kita jaya."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5143 seconds (0.1#10.140)