Buron 3 Tahun, Eks Pejabat Pemkab Pakpak Bharat Ditangkap Kejati Sumut

Rabu, 11 Juli 2018 - 22:00 WIB
Buron 3 Tahun, Eks Pejabat...
Buron 3 Tahun, Eks Pejabat Pemkab Pakpak Bharat Ditangkap Kejati Sumut
A A A
MEDAN - Setelah dinyatakan buron selama lebih tiga tahun, mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertambangan (Dishuttamling) Kabupaten Pakpak Bharat, Sujarwo akhirnya ditangkap tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Sujarwo ditangkap di salah satu rumah Jalan Mardisan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang Selasa 10 Juli 2018.

Diketahui, Sujarwo merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pelaksanaan pengadaan konstruksi dan instalasi PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hybrid) yang bersumber dari APBD TA 2009 sebesar Rp800 juta di Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup Dan Pertambangan Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ini, Sujarwo berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 228.K/Pid.Sus/2014 tanggal 19 Maret 2014 dihukum selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.

"Keberhasilan penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat kemudian dikembangkan Asintel dengan melakukan pemantauan dan pengintaiane beberapa hari, dan akhirnya ditemukan terpidana berada di Kantor Pemasaran Perumahan Umum di Jalan Aek Pancur, Desa Bandung Rejo Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang," jelas Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (11/7/2018).

Selama dalam pelariannya, sambung Sumanggar, Sujarwo bekerja dengan temannya Abdi Superto Direktur PT Maju Jaya Mitra Abadi.

"Terhadap DPO telah dilakukan pemanggilan yang patut menurut hukum sebanyak 3 kali namun DPO tidak mengindahkan sehingga statusnya telah ditetapkan DPO oleh Kejari Dairi sejak tahun 2015," tegasnya.

Dia menuturkan Tim Intelijen Kejati Sumut juga telah menyerahkan terpidana Sujarwo ke pihak Kejari Dairi untuk pelaksanaan eksekusi.
(sms)
Berita Terkait
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
9 Kasus Korupsi Besar...
9 Kasus Korupsi Besar di Singapura, Nomor 4 Uangnya Digunakan Bermain Judi
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Didakwa Korupsi, 2 Mantan...
Didakwa Korupsi, 2 Mantan Pejabat Bank Sumut Dituntut 14 Tahun Penjara
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
50 menit yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
1 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
2 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
3 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
11 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
14 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved