Proyek Pendapa DPRD Salatiga Sedot Anggaran Rp4,111 Miliar
A
A
A
SALATIGA - Tender proyek Pendapa DPRD Kota Salatiga telah selesai dan dimenangkan PT Karya Handayani. Proyek yang akan dibangun di atas lahan eks Kantor Dinas Satpol PP Kota Salatiga ini menyedot anggaran APBD Kota Salatiga 2018 senilai Rp4,111 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga Agung Hindratmiko menjelaskan, penyedia jasa konstruksi (rekanan) pemenang tender telah melakukan penandatanganan kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Pendapa DPRD Kota Salatiga. Proyek tersebut akan dimulai setelah pembongkaran bangunan eks Kantor Dinas Satpol PP selesai.
"Pembongkaran bangunan eks Kantor Satpol PP masih dalam proses. Setelah pembongkaran selesai, pembangunan pendapa langsung dimulai. Sedangkan Kantor Satpol PP dipindah ke gedung eks Kantor Badan Kesbangpol," katanya, Rabu (11/7/2018).
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga M Kemat menyatakan, pembangunan Pendapa DPRD bertujuan menunjang kegiatan dewan. Selain itu, juga untuk memberikan tempat bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan, seperti pentas seni, lomba dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Nantinya, masyarakat bisa menggunakan Pendapa DPRD untuk melaksanakan kegiatan apa saja secara gratis. Yang jelas, pembangunan Pendapa DPRD tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat agar mereka tidak kebingungan dalam mencari tempat pelaksanaan kegiatan," pungkasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga Agung Hindratmiko menjelaskan, penyedia jasa konstruksi (rekanan) pemenang tender telah melakukan penandatanganan kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Pendapa DPRD Kota Salatiga. Proyek tersebut akan dimulai setelah pembongkaran bangunan eks Kantor Dinas Satpol PP selesai.
"Pembongkaran bangunan eks Kantor Satpol PP masih dalam proses. Setelah pembongkaran selesai, pembangunan pendapa langsung dimulai. Sedangkan Kantor Satpol PP dipindah ke gedung eks Kantor Badan Kesbangpol," katanya, Rabu (11/7/2018).
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga M Kemat menyatakan, pembangunan Pendapa DPRD bertujuan menunjang kegiatan dewan. Selain itu, juga untuk memberikan tempat bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan, seperti pentas seni, lomba dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Nantinya, masyarakat bisa menggunakan Pendapa DPRD untuk melaksanakan kegiatan apa saja secara gratis. Yang jelas, pembangunan Pendapa DPRD tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat agar mereka tidak kebingungan dalam mencari tempat pelaksanaan kegiatan," pungkasnya.
(zik)