Bobol Toko, Pangeran Brengsek Dibekuk Polisi

Kamis, 05 Juli 2018 - 18:23 WIB
Bobol Toko, Pangeran Brengsek Dibekuk Polisi
Bobol Toko, Pangeran Brengsek Dibekuk Polisi
A A A
SERANG - Aris alias Pangeran Brengsek pelaku pencurian spesialis toko diringkus aparat seusai melakukan aksinya di wilayah Desa Kayu Areng, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Pelaku mengincar rumah yang juga dijadikan toko kelontong sewaktu ditinggal pergi. Saat pemilik masuk, kondisi rumahnya sudah dalam keadaan acak-acakan," kata Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih. Kamis (5/7/2018).

Kapolsek menjelaskan, pelaku baru saja dua bulan keluar dari Lapas Serang ini masuk ke rumah korban melalui genteng kemudian menjebol plafon.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku kemudian menguras isi toko dan mengambil barang berharga seperti handphone, uang tunai. "Pelaku membawa uang tunai Rp300 ribu dan barang-barang yang ada di warung. Dia ini merupakan residivis karena sebelumnya pernah dipenjara," kata Kapolsek.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan barang-barang dari dalam toko yang belum sempat dijual dan handphone. Akibat perbuatannya, Pangeran rengsek diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pemcurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. "Pelaku baru keluar dua bulam yang lalu. Memang sehari-harinya enggak kerja," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6959 seconds (0.1#10.140)
pixels