Temukan Ikan Berkepala Mirip Buaya, Warga Mengira Alien
A
A
A
PALEMBANG - Warga Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI mendadak gempar, setelah menemukan dua ekor ikan Aligator berukuran besar. Awalnya, warga yang tidak mengetahui jenis dan nama ikan tersebut menamai ikan yang berkepala mirip buaya dengan gigi yang tajam itu sebagai ikan Alien.
Mereka segera melaporkan hal tersebut ke Dinas Perikanan setempat dan diteruskan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang.
Petugas dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang datang ke lokasi dan membawa ikan berbahaya tersebut, Kamis (5/7/2018).
Kepala BKIPM Sugeng Prayogo mengatakan, setelah didatangi terdapat dua ekor ikan jenis Aligator. Satu ekor berukuran sekitar satu meter dan berat sekitar delapan kilogram.
"Satu ekor lainnya lebih kecil sekitar 4 kg masih hidup dan baru ditangkap warga di sungai. Yang besar itu sudah dipelihara warga setahun lebih. Atas permintaan dipotong, karena warga takut dijual oleh petugas," ujarnya.
Menurutnya, BKIPM Palembang memang secara khusus telah membuka posko penyerahan ikan invasif mulai 1 hingga 31 Juli 2018. “Terima kasih sudah melaporkan ini kepada kami, ikan aligator ini merupakan salah satu ikan yang berbahaya bagi ekosistem dan kemungkinan bagi manusia karena bisa mencapai ukuran yang sangat besar,” katanya.
Sugeng juga mengimbau masyarakat yang menemukan, masih memiliki dan memelihara ikan berbahaya dan invasif seperti contoh ikan Aligator, Arapaima, dan ikan piranha untuk menyerahkan secara sukarela ke BKIPM Palembang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 1-31 Juli 2018.
“Karena setelah itu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundangan berlaku, ada UU Perikanan 45/2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Ke depannya kami akan melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Karena ikan -ikan ini sangat berbahaya,” katanya.
Sementara itu, Supriadi seorang warga yang menemukan ikan Aligator tersebut mengatakan, mereka mendapatkan ikan tersebut di sungai tempat biasa mereka mencari ikan. “Kami masyarakat mendukung pemerintah karena ini untuk kebaikan bersama,” ujar warga Desa Berkat, salah satu warga yang menemukan ikan tersebut.
Mereka segera melaporkan hal tersebut ke Dinas Perikanan setempat dan diteruskan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang.
Petugas dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang datang ke lokasi dan membawa ikan berbahaya tersebut, Kamis (5/7/2018).
Kepala BKIPM Sugeng Prayogo mengatakan, setelah didatangi terdapat dua ekor ikan jenis Aligator. Satu ekor berukuran sekitar satu meter dan berat sekitar delapan kilogram.
"Satu ekor lainnya lebih kecil sekitar 4 kg masih hidup dan baru ditangkap warga di sungai. Yang besar itu sudah dipelihara warga setahun lebih. Atas permintaan dipotong, karena warga takut dijual oleh petugas," ujarnya.
Menurutnya, BKIPM Palembang memang secara khusus telah membuka posko penyerahan ikan invasif mulai 1 hingga 31 Juli 2018. “Terima kasih sudah melaporkan ini kepada kami, ikan aligator ini merupakan salah satu ikan yang berbahaya bagi ekosistem dan kemungkinan bagi manusia karena bisa mencapai ukuran yang sangat besar,” katanya.
Sugeng juga mengimbau masyarakat yang menemukan, masih memiliki dan memelihara ikan berbahaya dan invasif seperti contoh ikan Aligator, Arapaima, dan ikan piranha untuk menyerahkan secara sukarela ke BKIPM Palembang sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 1-31 Juli 2018.
“Karena setelah itu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundangan berlaku, ada UU Perikanan 45/2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Ke depannya kami akan melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Karena ikan -ikan ini sangat berbahaya,” katanya.
Sementara itu, Supriadi seorang warga yang menemukan ikan Aligator tersebut mengatakan, mereka mendapatkan ikan tersebut di sungai tempat biasa mereka mencari ikan. “Kami masyarakat mendukung pemerintah karena ini untuk kebaikan bersama,” ujar warga Desa Berkat, salah satu warga yang menemukan ikan tersebut.
(wib)