Polres Semarang Bekuk Pelaku Pedofilia

Kamis, 05 Juli 2018 - 15:02 WIB
Polres Semarang Bekuk...
Polres Semarang Bekuk Pelaku Pedofilia
A A A
SALATIGA - Polres Semarang membongkar kasus pedofilia yang telah berlangsung selama sekitar dua tahun dan menangkap pelakunya. Tersangka Tri Wibowo Budi Santosa alias Tembor (27) warga Dusun Sedono RT 2 RW 5 Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, dijebloskan di ruang tahanan Polres Salatiga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widyatmoko menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus pedofilia ini berawal dari laporan korban berinisial AK (17) warga Desa Genting, Kecamatan Jambu pada pertengahan Juni 2018. Laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan selang beberapa waktu kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dalam pemeriksaan terungkap, ternyata kasus ini sudah berlangsung selama sekitar dua tahun lalu. Namun korban baru menceritakan kasus tersebut kepada pamannya pada 18 Juni 2018 malam. Mendengar cerita tersebut, paman korban langsung mengantarkan korban melapor ke polisi," kata Kompol Cahyo Widyatmoko saat konferensi pers di Markas Satreskrim Polres Semarang, Kamis (5/7/2018).

Dia menjelaskan, kasus fedofilia ini, terjadi sejak korban baru masuk SMA. Adapun modus yang digunakan tersangka untuk memperdaya korban adalah membujuk korban dan memberikan sejumlah uang. Akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku. Selama dua tahun ini, pelaku telah melampiaskan nafsu setannya dengan korban berkali-kali.

"Kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan pelaku hampir setiap minggu. Terakhir, tersangka mencabuli korban pada 14 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelaku," jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo menambahkan, korban mau menuruti ajakan pelaku lantaran termakan bujuk rayu serta tergiur pemberian sejumlah uang, handphone dan barang-barang lainnya. Namun setelah dua tahun terjadi, akhirnya korban tidak dan berniat menghentikan perbuatan tersebut.

"Karena sudah tidak betah, akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialami selama dua tahun itu kepada pamannya. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke polisi dan pelaku telah ditangkap," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved