Tanya Kasus Perkosaan Bocah 7 Tahun, Puluhan Warga Datangi Polres

Senin, 02 Juli 2018 - 20:53 WIB
Tanya Kasus Perkosaan...
Tanya Kasus Perkosaan Bocah 7 Tahun, Puluhan Warga Datangi Polres
A A A
KARAWANG - Puluhan orang menggunakan dua unit mobil pikap mendatangi Mapolres Karawang, Senin (2/7/2018). Kedatangan warga tersebut untuk menanyakan perkembangan kasus perkosaan yang dialami bocah berusia 7 tahun berisial L, warga Dusun Subad, Desa Kosambi Kecamatan Cilebar.

Mereka meminta Polres Karawang segera menangkap enam orang yang menjadi pelaku perkosaan secara bergilir. Padahal laporan perkosaan ini sudah sejak bulan Mei, namun hingga saat ini para pelakunya belum juga ditangkap.

Salah seorang perwakilan keluarga korban, Syarif, menjelaskan keluarga korban bersama warga Desa Kosambi sengaja mendatangi Polres Karawang untuk menanyakan perkembangan kasus perkosaan yang dialami L, bocah kelas 1 SD, ini.

Hingga saat ini keluarga korban belum mengetahui perkembangan kasus tersebut meski sudah dilaporkan sejak Mei 2018 lalu. "Kami datang ke Polres untuk menanyakan langsung perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Polres Karawang," katanya.

Menurut Syarif peristiwa perkosaan itu terjadi 13 Mei lalu yang dilakukan oleh enam orang pemuda di sekitar Dusun Subad dekat sekolah SD. Korban sebelumnya mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya.

Karena curiga kemudian korban membawa korban ke bidan setempat dan diketahui korban menjadi korban perkosaan. "Setelah mendapat pengakuan korban kami keluarga langsung melaporkan masalah ini ke Polres Karawang. Laporan kami ini ditangani oleh unit PPA (perlindungan perempuan dan anak)," katanya.

Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan laporan kasus tersebut sudah diterima dan saat ini sedang ditangani. Dia memastikan kasus ini berjalan dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan maka pihak kepolisian akan memproses kasus ini lebih lanjut. "Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang proses penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kalau unsurnya terpenuhi pasti kita akan proses lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5900 seconds (0.1#10.140)