Tergelincir saat Kabur, Dua Jambret Kambuhan Diciduk Warga
Senin, 02 Juli 2018 - 17:10 WIB
Tergelincir saat Kabur, Dua Jambret Kambuhan Diciduk Warga
A
A
A
BEKASI - Petugas Polsek Cikarang Selatan meringkus dua bandit jalanan usai beraksi menjambret pengendara sepeda motor di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan. Tersangka Suhada (22), dan Arman (26) telah lama dicari petugas kepolisian.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, tertangkapnya dua bandit jalanan ini berawal saat korban Devi Yuliyani (20) berboncengan sepeda motor dengan kekasihnya Jaka Rahmadani (21). Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba motor korban dipepet dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat B 4383 FGA warna putih.
"Kedua pelaku dengan cepat merampas ponsel Samsung Galaxy Grand Prime warna hitam milik korban," kata Alin pada wartawan Senin (2/7/2018). Saat berupaya kabur, sepeda motor milik pelaku tergelincir hingga terjatuh.
Korban pun berteriak minta pertolongan, warga yang mengetahui hal ini dengan cepat menangkap kedua pelaku."Mereka ini sudah lama beraksi, sasarannya pemotor yang memainkan handphone di jalan," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, kedua tersangka sudah menjambret pengendara motor hingga belasan kali."Barang hasil kejahatan dijual pelaku melalui media sosial. Harga mulai dari Rp500.000 hingga Rp2 juta," ucapnya.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, tertangkapnya dua bandit jalanan ini berawal saat korban Devi Yuliyani (20) berboncengan sepeda motor dengan kekasihnya Jaka Rahmadani (21). Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba motor korban dipepet dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat B 4383 FGA warna putih.
"Kedua pelaku dengan cepat merampas ponsel Samsung Galaxy Grand Prime warna hitam milik korban," kata Alin pada wartawan Senin (2/7/2018). Saat berupaya kabur, sepeda motor milik pelaku tergelincir hingga terjatuh.
Korban pun berteriak minta pertolongan, warga yang mengetahui hal ini dengan cepat menangkap kedua pelaku."Mereka ini sudah lama beraksi, sasarannya pemotor yang memainkan handphone di jalan," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, kedua tersangka sudah menjambret pengendara motor hingga belasan kali."Barang hasil kejahatan dijual pelaku melalui media sosial. Harga mulai dari Rp500.000 hingga Rp2 juta," ucapnya.
(whb)