Ketua PDIP Kalbar Cornelis Kritisi Lembaga Survei

Sabtu, 30 Juni 2018 - 15:08 WIB
Ketua PDIP Kalbar Cornelis...
Ketua PDIP Kalbar Cornelis Kritisi Lembaga Survei
A A A
PONTIANAK - Merespons hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei tentang hasil Pilgub Kalbar, Rabu, 27 Juni 2018, yang diklaim sebagai kemenangan hasil akademik, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Cornelis menyebut bahwa metode riset lembaga survei tersebut adalah metode riset yang paling lemah dalam konteks akademik.

"Metode survei baru bisa dikatakan bernilai akademik, bila data survei itu diintegrasikan dengan data observasi," ungkap Cornelis dalam keterangan pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, Sabtu (30/6/2018).

Menurut Cornelis, dalam konteks Pilgub Kalbar, data observasi itu harus meliputi wilayah keseluruhan Kalbar. "Ada empat komponen alasan yang menyebabkan metode survei seringkali tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademik," tuturnya.

Pertama, coverage error. Ini merujuk pada luasnya responden yang harus dicakup dalam survei. "Misalnya Pilkada Gubernur Kalbar ada sekitar 11.500 TPS. Tetapi survei untuk QC hanya menyurvei 350 TPS. Ini berarti kurang dari 5 persen populasi responden, maka jelas ini tidak bisa diterima secara akademik yang datanya solid," katanya.

Kedua
, sampling error. Ini merujuk pada sistem sample random yang seharusnya merata, bukan berpusat pada tempat tertentu yang akhirnya tidak mewakili responden yang luas.

"Apakah sistem random sample yang dibuat oleh kedua lembaga survei di atas benar-benar disebar? Atau hanya ambil sampel pada tempat-tempat tertentu saja? Kalau tidak mewakili semua wilayah dalam sistem randomnya, maka data yang dihasilkan itu manipulatif dan tidak bisa diterima secara akademik," jelasnya.

Ketiga, non response error. Ini, kata Cornelis, merujuk pada data tidak dikumpulkan mewakili semua responden yang sedang menjadi objek penelitian.

"Dari jumlah TPS yang jadi sampling responden sebanyak sekitar 350-an TPS, maka jelas error itu terjadi dan tidak bisa diterima secara akademik," tegasnya.

Keempat, measurement error. Ini merujuk pada motivasi peneliti dalam menafsirkan atau menggiring hasil survei terserah si peneliti. Dalam konteks Pilkada Gubernur Kalbar, jelas sekali bahwa kedua lembaga survei itu adalah konsultan politik lawan tandingnya, maka pengukuran hasil survei pasti bias demi kepentingan diri mereka sendiri.

"Sehingga hasilnya jelas merupakan kejahatan akademik. Jangankan bernilai akademik, ini survei kejahatan akademik," tegasnya.

Seperti diketahui, Pilgub Kalbar diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Milton Crosby-Boyman Harun (nomor urut 1, diusung oleh Partai Gerindra dan PAN), Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot (nomor urut 2, diusung PDIP, Partai Demokrat, dan PKPI), serta Sutarmidji-Ria Norsan (nomor urut 3, diusung Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, dan PKB).

Berdasarkan hasil hitung cepat LSI Denny JA dan Poltracking, pasangan nomor urut 3 Sutarmidji-Ria Norsan unggul atas dua pasangan lainnya yakni Karolin-Suryadman dan Milton-Boyman. Untuk diketahui, Karolin adalah Bupati Landak yang juga anak dari Cornelis.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)