Kalahkan Jago PDIP di Surabaya, Khofifah - Emil Torehkan Sejarah Baru

Jum'at, 29 Juni 2018 - 21:16 WIB
Kalahkan Jago PDIP di Surabaya, Khofifah - Emil Torehkan Sejarah Baru
Kalahkan Jago PDIP di Surabaya, Khofifah - Emil Torehkan Sejarah Baru
A A A
SURABAYA - Surabaya selama ini identik sebagai lumbung suara PDIP. Namun, pada gelaran Pilgub Jatim 2018, secara mengejutkan Khofifah-Emil memutarbalikan fakta itu. Khofifah - Emil yang tidak didukung PDIP justru menjadi pemenang di Surabaya menghempaskan pasangan Gus Ipul-Puti.

Sekadar diketahui selama sebulan terakhir sebelum pencoblosan pada Rabu (27/6/2018) lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menjadi ikon PDIP, all out turun ke bawah untuk mendulang suara bagi pasangan Gus Ipul - Puti. Namun, tetap saja PDIP tumbang di Kota Surabaya.

Pasangan Khofifah-Emil unggul atas pasangan yang disokong PDIP, PKB, PKS dan Gerindra. Hasil real count KPU Kota Surabaya berdasarkan entri formulir C1 di TPS yang mencapai 99,67% mencatat, pasangan Khofifah-Emil meraih 50,80 persen dan Gus Ipul-Puti 49,20 persen suara. Kemenangan di Surabaya ini tentu menjadi sejarah baru bagi Khofifah.

Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil, Renville Antonio mengatakan, banyak kejutan yang terjadi di Pilgub Jatim. Beberapa daerah yang sebelumnya tak diprediksi menang malah mendulang banyak suara.“Ini menunjukan kalau masyarakat kita sudah cerdas dalam memilih. Mereka melihat kelayakan kandidat yang dipilihnya,” ujar Renville, Jumat (29/6/2018).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto menjelaskan, kemenangan di Surabaya ini menjadi bukti solidnya para pemilih. Pihaknya pun berterima kasih pada warga Surabaya yang sudah memberikan kepercayaan pada Khofifah-Emil.

Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi pada kinerja KPU. Dari kerja keras mereka, partisipasi pemilih di Kota Surabaya mengalami peningkatan. “Kemenangan ini kerja dari semua tim,” jelasnya.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menuturkan, hasil yang sudah diperoleh ini bisa menjadi rujukan. Sebab, biasanya hasil hitung cepat entri formulir C1 melalui sistem informasi perhitungan (situng) suara dengan hitungan rekapitulasi manual KPU tidak jauh berbeda.

Bahkan, lanjutnya, sejak pilkada serentak pertama kali dilakukan 2015 maupun pilkada serentak kedua 2017, situng yang dikerjakan KPU untuk perolehan suara hampir tidak meleset. Kalaupun ada beberapa perubahan, selisihnya tidak lebih dari 1 persen saja.

Dengan metode situng, formulir C-1 di setiap TPS akan dikirimkan ke KPU kabupaten/kota melalui panitia pemungutan kecamatan (PPK). Hitung cepat dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada serentak.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7565 seconds (0.1#10.140)
pixels