5.298 TPS di Riau Dinyatakan Rawan

Selasa, 26 Juni 2018 - 20:30 WIB
5.298 TPS di Riau Dinyatakan...
5.298 TPS di Riau Dinyatakan Rawan
A A A
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada ribuan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dinyatakan rawan. Bawaslu sebagai pihak penyelenggara akan melakukan pemantauan khusus terhadap TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyatakan berdasarkan hasil pementaaan di 12 kabupaten kota terdapat 5.298 TPS atau sebesar 44% yang rawan. Sementara sebanyak 6.750 TPS atau 56% dinyatakan tidak rawa.

"Berdasarkan data TPS rawan persentase tertinggi berada di Kabupaten Indragiri Hilir yakni sebesar 97% atau sebanyak 1.538 TPS dari 1.579 TPS yang ada di sana," kata Rusidi dalam siaran persnya Selasa (26/6/2018).

Untuk posisi rawan kedua, berada di Kabupaten Indragiri Hulu yakni sebesar 93% atau sebanyak 787 TPS dari 846 yang ada.

Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru menjadi Kabupaten/Kota yang terindikasi TPS rawan dengan jumlah sebanyak 1.538 TPS di Inhil, dan 1.161 TPS .

Sedangkan TPS tidak rawan tertinggi berada pada Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1187 TPS, dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.111 TPS.

Pada variabel kerawanan, indikator kerawanan tertinggi penggunaan hak pilih sebesar 1.769 TPS dan ketika pemungutan surat suara sebanyak 1.407 TPS.

"Terdapat 6 indikator dan 15 variabel rawan berdasarkan klasifikasi variabel TPS rawan yaitu indikator akurasi daftar pemilih, indikator Penggunaan hak pilih, indikator politik uang, indikator netralitas KPPS, indikator pemungutan suara, dan indikator kampanye.

Sedangkan untuk 15 variabelnya meliputi pemilih memenuhi syarat yang tidak masuk DPT,pemilih tidak memenuhi syarat masuk DPT, pemilih disabilitas. Kemudian DPT lebih dari 20 per TPS, TPS wilayah khusus, cukong atau broker, praktik pemberian uang materi lainnya, relawan bayaran, KPPS mendukung paslon tertentu C6 tidak didistribusikan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Neil Antariksa mengatakan Bawaslu telah menyusun instrumen yg digunakan sebagai standar dalam menyusun peta TPS rawan.

"Dalam pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara, pemetaan TPS rawan ini menjadi cara bagi pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS.
Berangkat dari pemetaan TPS rawan ini pengawas pemilu dapat menyusun atau menyiapkan rencana dan langkah langkah taktis serta strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di TPS yg telah diidentifikasi sejak awal," imbuhnya.
Dalam Pilgub Riau diikuti empat pasangan yakni Syamsuar-Edy, Lukman Edy-Hardianto, Firdaus-Rusli Efendi dan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9003 seconds (0.1#10.140)