KPU Kota Bandung Khawatir Angka Partisipasi Pilkada Rendah

Selasa, 26 Juni 2018 - 13:23 WIB
KPU Kota Bandung Khawatir...
KPU Kota Bandung Khawatir Angka Partisipasi Pilkada Rendah
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung khawatir dengan angka partisipasi yang rendah saat Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung, Rabu (27/6/2018). Kekhawatiran rendahnya angka partisipasi itu akibat waktu pencoblosan pilkada serentak bersamaan dengan hari libur.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Almubarok mengatakan, pencoblosan pilkada serentak yang jatuh pada Rabu 27 Juni itu masih bersamaan dengan hari libur sekolah dan imbauan libur nasional. Selain itu, masih ada sebagian warga yang masih mudik dan belum kembali ke daerah asalnya.

"Besok itu masih libur sekolah dan masih arus balik. Tapi, mudah-mudahan tidak terjadi," kata Rifqi seusai kegiatan Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Selasa (26/6/2018).

Dia menyebutkan, berdasarkan pengalaman pilkada pada 2013, angka partisipasi pemilih di Kota Bandung sebesar 65 persen. "Pilkada 2013 angkanya cuma 65 persen. Ya mudah-mudahan untuk pilkada 2018 bisa meningkat 70 persen," ujar dia.

Untuk meningkatkan angka partisipasi itu, KPU Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung telah meminta dan mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk bisa meliburkan karyawannya agar bisa memberikan hak suara saat pencoblosan. Selain itu, ada sejumlah program potongan harga bagi warga yang sudah mencoblos dengan cara memperlihatkan ujung jarinya yang sudah dicelupkan ke tinta.

"Kami dan Pemkot Bandung sudah memberikan surat imbauan kepada pengusaha untuk meliburkan karyawannya, serta ada program potongan diskon jika warga makan dengan menunjukkan tinta di kelingkingnya," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh perusahaan untuk meliburkan karyawannya agar bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2018. Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyebutkan, surat edaran untuk pengusaha di Kota Bandung itu bagian dari penguatan pemerintah pusat yang menetapkan 27 Juni sebagai libur nasional.

"Sebenarnya surat edaran ini esensinya adalah agar warga tidak tercabut hak pilihnya saat pencoblosan nanti. Saya akan tegur jika ada perusahaan yang tidak libur. Tapi, bagi perusahaan bisnis yang menilai sangat emergency dan tidak bisa meliburkan karyawannya, bisa memanfaatkan setengah hari saja," kata dia.
(zik)
Berita Terkait
Timpora Makassar Ikut...
Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
Unggul Hasil Quick Count...
Unggul Hasil Quick Count Pilkada Salatiga, Robby-Nina Deklarasi Kemenangan
Kejati Siap Kejar Pelaku...
Kejati Siap 'Kejar' Pelaku Mahar Politik Pilkada Serentak
Sapa Warga, Dhani Wirianata...
Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
Atalia Praratya Batal...
Atalia Praratya Batal Maju Pilwalkot Bandung 2024, Ini Alasannya
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
43 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved