4 Pemuda Perkosa Gadis Desa di Tepi Sawah
A
A
A
SAROLANGUN - IS,FP,ES dan OS, empat pemuda di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangin, Jambi, tega memperkosa IS (18) warga Kabupaten Muaratara, Provinsi Sumsel secara bergiliran di gubuk tepi sawah Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan.
Dari data yang berhasil dirangkum, menyebutkan bahwa pada hari Minggu 24 Juni 2018 sekira pukul 22.00 WIB korban main ke rumah Sadi di Desa Lubuk Sepuh, kemudian korban mengajak Sadi ke rumah Boby di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Pelawan.
Lalu sekira pukul 23.50 WIB ke empat orang pelaku datang ke rumah Boby dengan menggunakan dua unit sepeda motor Suzuki Satria Fu dan Yamaha Mio dengan berboncengan, kemudian salah satu pelaku IS mengatakan kepada Boby dan Sadi “Aku ingin bawa IS, kalau tidak mau, pistol isi enam ini meledak,".
Karena takut korban ikut dengan keempat pelaku dan dipaksa naik sepeda motor Satria FU dengan berboncengan tiga.
Oleh empat pelaku, korban kemudian dibawa ke Jembatan Desa Lubuk Sepuh setelah itu korban dipaksa masuk pondok dekat sawah Desa Lubuk Sepuh dan diperkosa secara bergantian.
Usai menggilir korban di tinggal para pelaku dalam kondisi tidak berdaya, korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Sarolangun.
Setelah menerima laporan pada hari Senin (25/6/2018) pukul 05.00 WIB, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh identitas salah satu pelaku IS. Dari nyanyian IS petugas mendapati identitas para pelaku lainya.
Tak butuh lama ketiga pelaku lainnya kemudian ditangkap di tempat yang berbeda. Setelah diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polres Sarolangun untuk proses hukum.
"Memang benar ada laporan tindak pidana pemerkosaan,dan anggota begitu mendapatkan laporan langsung bergerak dan empat pelaku bersama barang bukti kejahatan mereka, sudah kita amankan, empat pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP, terancam hukuman di atas lima tahun," tegas Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana.
Dari data yang berhasil dirangkum, menyebutkan bahwa pada hari Minggu 24 Juni 2018 sekira pukul 22.00 WIB korban main ke rumah Sadi di Desa Lubuk Sepuh, kemudian korban mengajak Sadi ke rumah Boby di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Pelawan.
Lalu sekira pukul 23.50 WIB ke empat orang pelaku datang ke rumah Boby dengan menggunakan dua unit sepeda motor Suzuki Satria Fu dan Yamaha Mio dengan berboncengan, kemudian salah satu pelaku IS mengatakan kepada Boby dan Sadi “Aku ingin bawa IS, kalau tidak mau, pistol isi enam ini meledak,".
Karena takut korban ikut dengan keempat pelaku dan dipaksa naik sepeda motor Satria FU dengan berboncengan tiga.
Oleh empat pelaku, korban kemudian dibawa ke Jembatan Desa Lubuk Sepuh setelah itu korban dipaksa masuk pondok dekat sawah Desa Lubuk Sepuh dan diperkosa secara bergantian.
Usai menggilir korban di tinggal para pelaku dalam kondisi tidak berdaya, korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Sarolangun.
Setelah menerima laporan pada hari Senin (25/6/2018) pukul 05.00 WIB, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh identitas salah satu pelaku IS. Dari nyanyian IS petugas mendapati identitas para pelaku lainya.
Tak butuh lama ketiga pelaku lainnya kemudian ditangkap di tempat yang berbeda. Setelah diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polres Sarolangun untuk proses hukum.
"Memang benar ada laporan tindak pidana pemerkosaan,dan anggota begitu mendapatkan laporan langsung bergerak dan empat pelaku bersama barang bukti kejahatan mereka, sudah kita amankan, empat pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP, terancam hukuman di atas lima tahun," tegas Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana.
(sms)