Sebar Hoaks, Jaringan Perempuan Kutuk Fitnah Keji @KakekDetektif
A
A
A
SEMARANG - Jaringan Perempuan Peduli Pilkada Bermartabat menilai fitnah keji yang ditujukan kepada pasangan calon gubernur Jawa Tengah Sudirman Said dan Ida Fauziyah sangat merugikan masyarakat. Karena itu, lembaga tersebut mendesak polisi mengusut tuntas kasus fitnah keji akun Twitter @KakekDetektif terhadap calon wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ida Fauziyah.
Jaringan ini terbentuk dari beberapa organisasi antara lain Fatayat Nahdlatul Ulama, Aisyiah, Perempuan PAN (PUAN), Perempuan Gerindra (PIA), Perempuan Mukti, serta Perempuan Bangsa. Konselor Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) NU Jateng Rufiatun Jauhari meminta agar kasus fitnah keji dan ujaran kebencian tersebut diusut secara tuntas.
“Kami, dari LKP3A mendesak ujaran kebencian terhadap gubernur untuk mendapat tindakan secara lebih tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya bersama 30 perempuan rombongan LKP3A dan jaringan perempuan politik Jateng usai melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (25/6/2018).
Kapolda Irjen Pol Condro Kirono didampingi Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra berjanji akan mengusut tuntas pemilik akun tersebut. Ia mengakui pemilik akun tersebut telah memanfaatkan penyalahgunaan penggunaan IT yang sangat merugikan berbagai pihak di Indonesia.
“Bapak Kapolda tadi mengatakan korban dari akun tersebut ada di mana-mana, oleh karena itu kepolisian harus bekerja sama lintas wilayah. Polda Jateng sedang tahap profiling (identifikasi) pelaku,” ujarnya.
Selain LKP3A, Perempuan Indonesia Raya (PIRA), Perempuan PKS, dan PUAN menyetujui agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang.
“Tadi Bapak Kapolda sangat respon sekali dan menyetujui agar ini ada progres-progres, kalau perlu dibuat tim mengusut kasus ini. Harapan ke depan agar ketika ada kegiatan pesta demokrasi, tidak ada ujaran kebencian, saling menghina, saling menhujat satu sama lain, baik itu langsung atau di media sosial,” ujar Rufiatun yang juga didampingi Tim Penasehat Hukum Sudirman Said, Atatin SH.
Atatin mengatakan, masyarakat secara umum dirugikan, terutama paslon Sudirman-Ida. Apalagi rata-rata yang diserang adalah pasangan calon gubernur yang ada calon perempuannya.
“Itu bahasanya sangat tidak sopan, tidak etis dan tidak berbudaya. Itu sangat merugikan lagi keluarga yang menjadi korban, terutama anak-anak,”tegasnya.
Sebelumnya, akun Twitter @KakekDetektif kembali membuat cuitan kontroversi. Admin akun itu membuat cuitan-cuitan berisi tuduhan asusila kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang yang diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebelum LKP3A melaporkan ke Polda Jateng, tim Sudirman-Ida pada Jumat (22/6/2018) lalu juga sudah melaporkan ke Polda. Akun @kakekdetektif dianggap tim Sudirman-Ida telah melakukan perbuatan menghina, mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Jaringan ini terbentuk dari beberapa organisasi antara lain Fatayat Nahdlatul Ulama, Aisyiah, Perempuan PAN (PUAN), Perempuan Gerindra (PIA), Perempuan Mukti, serta Perempuan Bangsa. Konselor Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) NU Jateng Rufiatun Jauhari meminta agar kasus fitnah keji dan ujaran kebencian tersebut diusut secara tuntas.
“Kami, dari LKP3A mendesak ujaran kebencian terhadap gubernur untuk mendapat tindakan secara lebih tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya bersama 30 perempuan rombongan LKP3A dan jaringan perempuan politik Jateng usai melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (25/6/2018).
Kapolda Irjen Pol Condro Kirono didampingi Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra berjanji akan mengusut tuntas pemilik akun tersebut. Ia mengakui pemilik akun tersebut telah memanfaatkan penyalahgunaan penggunaan IT yang sangat merugikan berbagai pihak di Indonesia.
“Bapak Kapolda tadi mengatakan korban dari akun tersebut ada di mana-mana, oleh karena itu kepolisian harus bekerja sama lintas wilayah. Polda Jateng sedang tahap profiling (identifikasi) pelaku,” ujarnya.
Selain LKP3A, Perempuan Indonesia Raya (PIRA), Perempuan PKS, dan PUAN menyetujui agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang.
“Tadi Bapak Kapolda sangat respon sekali dan menyetujui agar ini ada progres-progres, kalau perlu dibuat tim mengusut kasus ini. Harapan ke depan agar ketika ada kegiatan pesta demokrasi, tidak ada ujaran kebencian, saling menghina, saling menhujat satu sama lain, baik itu langsung atau di media sosial,” ujar Rufiatun yang juga didampingi Tim Penasehat Hukum Sudirman Said, Atatin SH.
Atatin mengatakan, masyarakat secara umum dirugikan, terutama paslon Sudirman-Ida. Apalagi rata-rata yang diserang adalah pasangan calon gubernur yang ada calon perempuannya.
“Itu bahasanya sangat tidak sopan, tidak etis dan tidak berbudaya. Itu sangat merugikan lagi keluarga yang menjadi korban, terutama anak-anak,”tegasnya.
Sebelumnya, akun Twitter @KakekDetektif kembali membuat cuitan kontroversi. Admin akun itu membuat cuitan-cuitan berisi tuduhan asusila kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang yang diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebelum LKP3A melaporkan ke Polda Jateng, tim Sudirman-Ida pada Jumat (22/6/2018) lalu juga sudah melaporkan ke Polda. Akun @kakekdetektif dianggap tim Sudirman-Ida telah melakukan perbuatan menghina, mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE.
(poe)