Sebarkan Konten Pornografi Anak, Polisi Cokok 3 Jebolan Loly Candy

Senin, 25 Juni 2018 - 19:38 WIB
Sebarkan Konten Pornografi...
Sebarkan Konten Pornografi Anak, Polisi Cokok 3 Jebolan Loly Candy
A A A
JAKARTA - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap kawanan jaringan penyebar video pornografi anak di media sosial. Mereka merupakan jaringan dan member grup pornografi anak yang dibongkar Maret lalu, yakni Official Candy's Group atau Loly Candy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, tim Subdit Cyber Crime mengungkap akun Facebook Official Loly Candy yang pernah mendistribusikan konten pornografi anak secara online.

Grup Facebook private yang dibuat sejak September 2016 lalu itu pernah memiliki 7.479 anggota di dalamnya. (Baca: Pornografi Anak di Grup Facebook, Polisi Temukan 500 Konten Video)

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata dia, polisi terus melakukan pengembangan dan berupaya mengungkap pelaku-pelaku lain yang ikut mendistribusikan konten pornografi anak itu. Hasilnya, belum lama ini polisi kembali menangkap tiga pelaku.

"Tiga pelaku yang diringkus yaitu WR (19), AD (33), dan IW (26)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/6/2018). (Baca juga: Begini Putaran Uang Grup Facebook Official Candy's)

Ketiga orang yang diringkus itu perannya menyebarkan konten pornografi anak. "Ini sementara perannya adalah menyebarkan di WA (WhatsApp) group atau Twitter. Jadi ada 40 WA grup dan tiap grup anggotanya banyak," katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku penyebar konten pornografi anak itu dijerat Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE. (Baca juga: Gawat, Indonesia Jadi Sasaran Empuk Kasus Pornografi Anak)

Kemudian Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 82 dan atau Pasal 761 juncto Pasal 88 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.
(thm)
Berita Terkait
Setahun Jual Video Pornografi...
Setahun Jual Video Pornografi Anak, Pria Asal Kendal Untung Puluhan Juta Rupiah
Awas! Pornografi Berdampak...
Awas! Pornografi Berdampak Buruk pada Tumbuh Kembang Anak
Viral! Kata Bokep Kerap...
Viral! Kata Bokep Kerap Jadi Trending Topic, Ini Dampak Buruk Kecanduan Nonton Film Dewasa
Sticker Porno Merajalela,...
Sticker Porno Merajalela, Mengapa Institusi Berwenang Tidak Memberi Kartu Merah?
Kominfo Turun Tangan...
Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?
FB Diretas Posting Adegan...
FB Diretas Posting Adegan Ranjang dengan Mantan Suami, Ibu Cantik Lapor Polisi
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
18 menit yang lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
36 menit yang lalu
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
1 jam yang lalu
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
1 jam yang lalu
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
2 jam yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
3 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved