Buru Bos Empire Palace, Polda Jatim Gandeng Interpol

Senin, 25 Juni 2018 - 14:24 WIB
Buru Bos Empire Palace,...
Buru Bos Empire Palace, Polda Jatim Gandeng Interpol
A A A
SURABAYA - Polda Jatim akan menggandeng Interpol untuk memulangkan pemilik gedung megah The Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja dari Singapura.

Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memalsukan surat dan atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik sebagaimana seperti yang diatur dalam Pasal 263 dan 266 KUHP.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pada 7 Juni lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Gunawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sayangnya, suami dari Trisulowati alias Chinchin itu tidak hadir. Selanjutnya, pada 28 Juni mendatang, Polda Jatim kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua.

“Gunawan ini sudah kami nyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) pada November tahun lalu. Dia sekarang ada di luar negeri (Singapura). Kami akan gandeng Interpol untuk mediasi pemanggilan kedua,” katanya, Senin (25/6/2018).

Selain Gunawan, dalam kasus ini Polda Jatim juga menetapkan ibunda Gunawan, yakni Linda Anggraini juga sebagai tersangka. Linda dianggap turut berperan dalam pemalsuan surat.

Kasus ini dilaporkan Chinchin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Kamis (28/9/2017). Laporan ini berawal dari adanya tindakan para terlapor yang diduga menciptakan kondisi seolah-olah Gunawan sebagai anak, telah berutang sebesar Rp665 miliar kepada Linda, ibunya sendiri.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada dalam surat utang tersebut. Mereka (saksi) merasa tidak terlibat. Kami juga sudah periksa saksi ahli dan dinyatakan surat itu palsu,” tandas Barung.

Sebelumnya, Chinchin sempat mendekam di penjara setelah dilaporkan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja, ke Polrestabes Surabaya. Dia dituduh menggelapkan dan mencuri dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), perusahaan yang mengelolah gedung The Empire Palace.

Sebelum berseteru, gedung itu dikelola bersama oleh pasutri ini, dengan posisi jabatan Chinchin sebagai direktur utaman dan Gunawan sebagai komisaris utama. Belakangan, Chinchin dipecat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Gunawan.

Dalam susunan kepengurusan perseroan itu, terdapat banyak perubahan. Salah satunya pengangkatan Edward Suharto Joyo Santoso, yang semula sebagai pengacara keluarga diangkat menjadi komisaris.

Bahkan, anak sulung Edward pun, Rachmat Suharto alias Steven Roy dilibatkan untuk mengurus perusahaan dengan diangkat menjadi Direktur. Berbarengan dengan perkara pidananya, kini bahtera rumah tangga Chinchin-Gunawan itu tengah proses cerai di pengadilan.
(vhs)
Berita Terkait
3 Tahun Jadi Buronan...
3 Tahun Jadi Buronan Polda Sumut, Atek Ditangkap Interpol di Malaysia
Buronan Mitsuhiro Taniguchi...
Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dideportasi ke Jepang
KPK Tangkap Buronan...
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Dikawal Ketat, Buronan...
Dikawal Ketat, Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi
Buronan Paulus Tannos...
Buronan Paulus Tannos Berhasil Ditangkap, tapi Tak Bisa Dibawa ke Indonesia
Buronan Asal Thailand...
Buronan Asal Thailand Gunakan KTP Palsu Bernama Sulaiman saat Sembunyi di Indonesia
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
11 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
11 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
11 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
12 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
15 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
15 jam yang lalu
Infografis
Bos Bank BCA: 6 Bulan...
Bos Bank BCA: 6 Bulan Terakhir Banyak Nasabah Makan Tabungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved