Jelang Coblosan Bukan Hasil Survei yang Dikhawatirkan 2 DM, Tapi Ini

Kamis, 21 Juni 2018 - 22:58 WIB
Jelang Coblosan Bukan...
Jelang Coblosan Bukan Hasil Survei yang Dikhawatirkan 2 DM, Tapi Ini
A A A
BANDUNG BARAT - Mendekati hari pencoblosan Pilgub Jabar 27 Juni 2018, paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2 DM) tidak terlalu mengkhawatirkan hasil survei. Meskipun sejumlah hasil survei dari berbagai lembaga merilis jika duet 2 DM masih di bawah bayang-bayang paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu).

"Soal hasil survei saya santai aja mau disalip juga ga ada problem karena nanti bisa nyalip lagi. Asal jangan ditabrak aja, karena nanti yang nabraknya bisa dengok," kata Cawagub Jabar, Dedi Mulyadi kepada wartawan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/6/2018) malam.

Pria yang identik dengan ikat kepala ini menilai, Pilgub Jabar adalah kompetisi yang paling unik dalam sejarah pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Indoneaia. Keunikan itu akan terlihat pada tanggal 27 Juni nanti, karena di situ ada hal yang unik dimana masih ada 39% warga yang belum menentukan siapa pilihan mereka. Itu menjadi hal yang luar biasa karena dapat mempengaruhi hasil akhir siapa yang jadi pemenangnya.

"Kalau tertinggal hasil survei 2% saya tidak khawatir, ga papa. Asalkan 39% warga yang belum menentukan pilihan itu aja milih 2 DM," sebutnya.

Dedi pun menyinggung relawan atau pendukung paslon lain di Pilgub Jabar yang menjadi kompetitor 2 DM dan selalu melayangkan black campaign kepada dirinya.

Dirinya merasa heran kenapa selalu menjadi sasaran tembak padahal sebagai orang kampung yang datang ke kota, dia ingin berkompetisi secara sportif. Kendati begitu semua pihak yang menyerangnya sudah dia maafkan dan akan diajak bersilaturahmi.

Sementara itu kuasa hukum 2 DM, Hotma Agus Sihombing telah melaporkan pelaku black campaign pengunggah video dukungan dukun pada Demul.

"Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Jabar pada 18 Juni 2018 atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Semoga polisi dapat segera melakukan pemeriksaan kepada terlapor dan mengungkap siapa aktor intelektual dibelakangnya," kata dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0455 seconds (0.1#10.140)