19 ASN Solo Mangkir Kerja Hari Pertama Usai Libur Lebaran

Kamis, 21 Juni 2018 - 20:30 WIB
19 ASN Solo Mangkir...
19 ASN Solo Mangkir Kerja Hari Pertama Usai Libur Lebaran
A A A
SOLO - Sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo, Jawa Tengah terdeteksi absen tanpa keterangan saat hari pertama masuk kerja paska libur Lebaran, Kamis (21/6/2018). Mereka terancam sanksi jika terbukti melanggar aturan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rahmat Sutomo mengatakan, sebenarnya terdapat 63 ASN yang absen di hari pertama masuk kerja pasca libur cuti Lebaran. Rinciannya, 19 orang absen tanpa keterangan, 11 ASN izin, 19 orang sakit, dan 14 orang lainnya cuti. "Mereka yang cuti sebagai ganti ketika masa cuti justru masuk memberikan pelayanan. Kalau yang sakit, itu sakit berkelanjutan," ungkap Rahmat Sutomo, Kamis (21/6) sore.

Pihaknya akan mengklarifikasi 11 ASN yang izin dan 19 absen tanpa keterangan. Khusus yang izin, BPPPD akan mengkonfirmasi organisasi perangkat daerah (OPD) ASN yang bersangkutan. Sebab sesuai surat edaran Menpan maupun Sekda Solo, ASN tak diperkenankan melanjutkan cuti setelah cuti bersama. "Kami akan mengklarifikasi izinnya untuk apa, dan yang memberikan izin siapa," katanya.

Sesuai surat edaran Menpan, ASN yang mangkir tanpa alasan yang jelas harus diberi sanksi. "Sanksi itu ada ringan, sedang, dan berat. Berat bisa sampai pemecatan. Dan itu tidak main-main," tegasnya.

Meski demikian, ASN yang absen di hari pertama kerja lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Pada 2017, ASN yang absen mencapai 4% dari total keseluruhan. Sedangkan tahun ini tercatat hanya 2%. Total ASN yang masuk kerja di hari pertama usai cuti Lebaran sebanyak 2.998 orang dari total 3.061 ASN.
(amm)
Berita Terkait
Pemkot Bandung Tak Ada...
Pemkot Bandung Tak Ada Kompromi dengan Pelanggar Ketertiban
Taufan Minta Ketua RW...
Taufan Minta Ketua RW dan RT Proaktif Ajak Warga Bervaksin
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Pemkot Jakarta Barat...
Pemkot Jakarta Barat Perketat Disiplin PSBB
Serahkan Ratusan SK...
Serahkan Ratusan SK PNS-CPNS, Wali Kota Parepare Tekankan Soal Kedisiplinan
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
9 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
9 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
10 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
10 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
11 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
14 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved