Usai Libur Lebaran, 1.067 PNS di Bekasi Bolos Kerja

Kamis, 21 Juni 2018 - 19:10 WIB
Usai Libur Lebaran,...
Usai Libur Lebaran, 1.067 PNS di Bekasi Bolos Kerja
A A A
BEKASI - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak hadir pada hari pertama pasca libur Lebaran, Kamis (21/6/2018). Alasan ketidakhadiran mereka beragam, namun data sementara yang bolos bekerja mencapai 89 pegawai.

"Berdasarkan data sementara ada 813 pegawai yang tidak masuk bekerja," ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah.

Rinciannya 419 orang mendapat tugas dinas, 152 orang sakit, 89 pegawai tanpa keterangan, 85 orang cuti dan 55 orang izin.

Data tersebut, kata dia, hanya di lingkungan Pemkot Bekasi, sedang di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan rincian PNS yang tidak hadir sebanyak 169 pegawai dari total 5.711 dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tidak hadir sebanyak 85 pegawai dari 2.308 pegawai.

Menurutnya, ada 47 OPD di Kota Bekasi yang terdiri dari dinas, badan dan kecamatan di wilayah setempat. Ketidakhadiran itu terdata berdasarkan mesin absensi fingerprint (sidik jari) di setiap OPD yang dikumpulkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi.

"Bagi yang tidak hadir akan dipanggil oleh pimpinan OPD masing-masing dulu untuk diminta klarifikasi kenapa tidak masuk bekerja. Setelah itu ada penjatuhan sanksi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujarnya.

Sajekti menjelaskan, pada umumnya ada tiga jenis sanksi yang diterima aparatur, yaitu sanksi ringan, sedang hingga berat. Sanksi ringan biasanya berupa teguran secara lisan maupun tertulis. Sementara sanksi sedang berupa penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat.

Terakhir sanksi berat adalah pemecatan secara tidak hormat. Bahkan, pemberian sanksi juga ada tahapannya. Biasanya pihaknya menyerahkan ke OPD yang membawahi aparatur. Setelah itu ditangani Inspektorat sampai BKPPD.

Mantan Kabid Penilaian Kerja Aparatur BKPPD Kota Bekasi ini menilai libur yang diberikan pemerintah pusat sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi aparatur. Mereka bisa memanfaatkan libur yang diberikan untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halamanya.
(mhd)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
14 menit yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
27 menit yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
8 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
9 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
11 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
12 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved