Usai Libur Lebaran, 1.067 PNS di Bekasi Bolos Kerja

Kamis, 21 Juni 2018 - 19:10 WIB
Usai Libur Lebaran,...
Usai Libur Lebaran, 1.067 PNS di Bekasi Bolos Kerja
A A A
BEKASI - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak hadir pada hari pertama pasca libur Lebaran, Kamis (21/6/2018). Alasan ketidakhadiran mereka beragam, namun data sementara yang bolos bekerja mencapai 89 pegawai.

"Berdasarkan data sementara ada 813 pegawai yang tidak masuk bekerja," ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah.

Rinciannya 419 orang mendapat tugas dinas, 152 orang sakit, 89 pegawai tanpa keterangan, 85 orang cuti dan 55 orang izin.

Data tersebut, kata dia, hanya di lingkungan Pemkot Bekasi, sedang di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan rincian PNS yang tidak hadir sebanyak 169 pegawai dari total 5.711 dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tidak hadir sebanyak 85 pegawai dari 2.308 pegawai.

Menurutnya, ada 47 OPD di Kota Bekasi yang terdiri dari dinas, badan dan kecamatan di wilayah setempat. Ketidakhadiran itu terdata berdasarkan mesin absensi fingerprint (sidik jari) di setiap OPD yang dikumpulkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi.

"Bagi yang tidak hadir akan dipanggil oleh pimpinan OPD masing-masing dulu untuk diminta klarifikasi kenapa tidak masuk bekerja. Setelah itu ada penjatuhan sanksi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujarnya.

Sajekti menjelaskan, pada umumnya ada tiga jenis sanksi yang diterima aparatur, yaitu sanksi ringan, sedang hingga berat. Sanksi ringan biasanya berupa teguran secara lisan maupun tertulis. Sementara sanksi sedang berupa penurunan pangkat lebih rendah satu tingkat.

Terakhir sanksi berat adalah pemecatan secara tidak hormat. Bahkan, pemberian sanksi juga ada tahapannya. Biasanya pihaknya menyerahkan ke OPD yang membawahi aparatur. Setelah itu ditangani Inspektorat sampai BKPPD.

Mantan Kabid Penilaian Kerja Aparatur BKPPD Kota Bekasi ini menilai libur yang diberikan pemerintah pusat sebetulnya sudah lebih dari cukup bagi aparatur. Mereka bisa memanfaatkan libur yang diberikan untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halamanya.
(mhd)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Begini Penampakan Gepokan...
Begini Penampakan Gepokan Uang Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
30 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved