Komjen Pol M Iriawan Resmi Jadi Pj Gubernur Jabar

Senin, 18 Juni 2018 - 11:11 WIB
Komjen Pol M Iriawan...
Komjen Pol M Iriawan Resmi Jadi Pj Gubernur Jabar
A A A
BANDUNG - Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhamnas) Komjen Pol M Iriawan resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Senin (18/6/2018). Iriawan dilantik langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung sekitar pukul 10.00 WIB.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan segala selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Iriawan saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan Pejabat Gubernur Jawa Barat ini dinilai telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Pejabat Gubernur Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2018.

Dasar penunjukan pejabat gubernur adalah Pasal 201 ayat (10) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat pejabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pejabat gubernur yang telah dilantik memiliki tugas dan kewenangan kepala daerah sebagaimana amanat Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sedangkan sesuai dengan Pasal 132A Undang-Undang PP Nomor 49 Tahun 2008 Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang di larangan seorang pejabat gubernur.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9153 seconds (0.1#10.140)