Pemprov Jabar Belum Terima Surat Pelantikan Iriawan dari Mendagri

Senin, 18 Juni 2018 - 09:29 WIB
Pemprov Jabar Belum...
Pemprov Jabar Belum Terima Surat Pelantikan Iriawan dari Mendagri
A A A
BANDUNG - Rencana pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Komjen Pol Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Senin (17/6/2018) masih menunggu kepastian. Pemprov Jabar masih menunggu salinan surat Keputusan Presiden terkait penunjukan Iriawan menjadi penjabat menggantikan Ahmad Heryawan.

Kepala Bagian Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jabar, Azis Zulfikar mengatakan informasi mengenai pelantikan Pj Gubernur Jabar yang dijabar Irjen Pol Iriawan memang sudah beredar. Namun, hingga malam tadi sekitar pukul 21.40 WIB, Pemprov Jabar belum menerima salinan surat Keppres penunjukan Pj Gubernur dari Kemendagri.

"Sampai malam ini Kami belum terima suratnya. Kami akan dorong lagi agar salinan Keppresnya segera dikirimkan. Mungkin suratnya sudah di Kemendagri, tapi belum dikirimkan ke kami," ujar Azis saat dihubungi, Minggu (17/6/2018) malam.

Dia membenarkan jika hari ini sudah ada dalam rencana kegiatan pelantikan Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Rencananya, pelantikan akan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Besok memang sudah ada agenda pelantikan Pj Gubernur Jabar. Kita tunggu saja sampai besok pagi suratnya. Masa iya, agendanya sudah ada tapi salinan suratnya belum diterima," ungkap dia.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan telah mengakhiri masa jabatannya pada 13 Juni, lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kemudian menunjuk Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jabar. Penunjukan itu tertuang dalam telegram Mendagri bernomor 121.32/3694/Sj pada Jumat 8 Juni 2018.

Dengan penunjukan Iriawan, Iwa dipastikan hanya bertugas selama lima hari. Iwa sebelumnya menerima memori jabatan Gubernur Jabar pada Rabu, 13 Juni 2018.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)