Sebulan Oplos Gas Elpiji, Warga Wagir Ditangkap Polisi

Kamis, 14 Juni 2018 - 16:12 WIB
Sebulan Oplos Gas Elpiji, Warga Wagir Ditangkap Polisi
Sebulan Oplos Gas Elpiji, Warga Wagir Ditangkap Polisi
A A A
MALANG - Aksi meraih untung besar dengan cara curang, terjadi di tempat penjualan elpiji milik JW (41) yang beralamat di Jalan Krisna Dusun Losari RT 22 RW 6, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tempat usaha tersebut, digunakan oleh pemiliknya untuk mengoplos isi tabung gas elpiji. Yakni, tabung gas elpiji ukuran 12 kg, diisi dengan gas elpiji dari tabung ukuran 3 kg yang merupakan gas bersubsidi.

Aksi curang dan melanggar hukum ini, berhasil diungkap oleh aparat dari Polsek Wagir. "Ada laporan dari masyarakat, tentang adanya kegiatan pengoplosan gas elpiji. Lalu kita lakukan penyelidikan dan penindakan," ujar Kepala Polsek Wagir, AKP Mei Suryaningsih.

Saat dilakukan penindakan, polisi berhasil menangkap karyawan toko berinisial AM (21). Warga Jalan Krisna Dusun Niwen RT 23 RW 6 Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, tersebut, kedapatan sedang melakukan pengoplosan isi tabung gas elpiji.

Mei menyebutkan, tersangka AM bertugas memindahkan gas elpiji dari tabung ukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kg. "AM melakukan pekerjaan itu, atas perintah JW selaku pemilik toko. Saat ini JW masih dalam pengejaran anggota kami," ungkapnya.

Proses pemindahan gas elpiji dari tabung gas ukuran 3 kg, ke tabung gas ukuran 12 kg, dilakukan AM hanya dengan alat bantu regulator yang telah dimodifikasi sendiri. Alat tersebut dipasang dikedua tabung gas, untuk memindahkan isi gas di dalamnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1181 seconds (0.1#10.140)