Jual Tiket Mahal, Pemprov Babel Ancam Cabut Izin Rute Penerbangan

Selasa, 12 Juni 2018 - 14:33 WIB
Jual Tiket Mahal, Pemprov...
Jual Tiket Mahal, Pemprov Babel Ancam Cabut Izin Rute Penerbangan
A A A
PANGKALPINANG - Tradisi mudik lebaran yang berlangsung setiap tahun di berbagai daerah sering di eksploitasi oleh maskapai yang tidak bertanggung jawab dengan cara menaikkan harga sangat signifikan. Tentu saja fenomena ini merugikan masyarakat yang hendak mudik atau berpergian.

Menanggapi hal tersebut Pemprov Bangka Belitung (Babel) berjanji akan menindak tegas maskapai yang menerapkan harga tiket pesawat melampaui batas atas dan batas bawah. Sanksi terberat yang akan diterima maskapai nakal berupa pencabutan izin rute, apabila pelanggaran tersebut terjadi berulang kali.

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengaku mendapat keluhan dari banyak pihak, tentang adanya praktik penjualan tiket pesawat yang melampaui batas atas kewajaran.

"Banyak sekali laporan masyarakat terkait harga tiket yang sudah di atas batas atas. Jadi kita minta Airlines jangan sembarangan mereka menaikan harga, tanpa mengikuti aturan dari pemerintah yang sudah ada," ujarnya saat sidak Arus Mudik di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Selasa (12/6/2018).

Menurutnya, pemerintah telah memanggil seluruh perwakilan maskapai yang beroperasi di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, untuk mengkonfirmasi aduan warga tersebut.

Erzaldi bahkan telah memberikan peringatan kepada pihak maskapai, untuk tidak coba-coba mengambil keuntungan secara berlebihan pada momen mudik lebaran. Sebab, ada sanksi dikenakan kepada maskapai nakal, apabila nekat melanggar aturan batas atas yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau ada yang melanggar kita ambil tindakan, cuma tindakan ini tidak bisa sendiri kita akan lapor ke pusat. Secara preventif, kita sampaikan kepada mereka bahwa agen di sini untuk disampaikan ke pusat," tegas Gubernur.

Sementara GM Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Chuanda, mengakui telah berkoordinasi dengan sejumlah Airlines yang ada di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, guna mengantisipasi pelanggaran penjualan harga tiket yang berlebihan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pimpinan beberapa Airlines yang ada di Depati Amir. Kami menyampaikan teguran lisan atau imbuan agar tetep memenuhi batas atas dan batas bawah harga tiket yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Nanti semua Airlines akan dapat surat resmi kepada Angkasa Pura dan juga Dishub dengan tindak lanjut hasil pertemuan itu," jelasnya.

Terpisah pihak Otoritas Bandara Wilayah IV Padang, yang menaungi Bandara Depati Amir Pangkalpinang, mengaku telah menerjunkan petugas baik berseragam maupun tidak berseragam, sekaligus melakukan pemantauan pada agen-agen tiket online.

Hal tersebut dilakukan demi memastikan tidak adanya praktik penjualan tiket yang melampaui batas atas dan batas bawah, karena dapat dikenai sanksi hingga pembekuan izin rute penerbangan.

"Sanksi paling ringan administrasi, paling beratnya kalau memang terbukti, izin rutenya akan dicabut," pungkas Suparlan Kasie Keamanan Angkutan Udara Otoritas Bandara Wilayah IV Padang.
(nag)
Berita Terkait
H-6 Lebaran, Kendaraan...
H-6 Lebaran, Kendaraan Pelat Jakarta dan Bogor Mulai Ramaikan Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya
5 Barang yang Harus...
5 Barang yang Harus Dibawa saat Mudik Lebaran 2023, Awas Jangan Sampai Tertinggal!
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Waspada! 4 Penyakit...
Waspada! 4 Penyakit Ini Menyerang saat Mudik dan Lebaran
Rekomendasi Sleeper...
Rekomendasi Sleeper Bus Jakarta-Malang Mudik Lebaran 2024
Hiburan di Jalan: Tulisan...
Hiburan di Jalan: Tulisan Lucu di Belakang Motor Pemudik Kembali Menghiasi Mudik 2024
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
17 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
43 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar 6 Rute Tiket...
Daftar 6 Rute Tiket Kereta Lebaran 2023 yang Habis Terjual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved