Polisi Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Mobil Pemudik di Kapal
Minggu, 10 Juni 2018 - 14:30 WIB
Polisi Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Mobil Pemudik di Kapal
A
A
A
LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung berhasil mengamankan tiga pembobol mobil di dalam Kapal Roro Panorama Nusantara, Minggu (10/6/2018). Ketiganya berhasil dibekuk dengan barang bukti uang tunai jutaan rupiah yang diambil dari kendaraan penumpang.
Awalnya, anggota kepolisian Kawasan Pelabuhan Bakauheni menerima laporan dari penumpang kapal yang kehilangan uang dalam pelayaran dari Merak menuju Bakauheni. Polisi langsung bertindak cepat dengan memeriksa beberapa orang yang mencurigakan.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian menangkap Heri, warga Bakauheni, di Dermaga 1 saat menumpang truk yang akan keluar dari kapal. Dari keterangan Heri, polisi kemudian mengamankan Rizal Bombom di pangkalan ojek. Saat diperiksa, petugas menemukan uang senilai Rp3 juta dalam kantong celananya.
Tak sampai di situ, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya, Junaidi. Awalnya, aparat kesulitan mencari Junaidi karena dia berpura-pura menjadi penumpang bus. Namun berbekal ciri-ciri yang disebutkan dua tersangka sebelumnya, polisi akhirnya mendapatkan Junaidi di terminal.
Dari tangan ketiganya, polisi mendapatkan total uang senilai Rp10 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan Heri, Rizal, dan Junaidi, spesialis pembobol mobil di dalam kapal ini. Menurut polisi, dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka berpura-pura menjadi penumpang kapal. Ketiganya kemudian bergerilya di area car deck dan membobol pintu mobil dengan kunci T.
Kini ketiganya ditahan di sel tahanan Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Awalnya, anggota kepolisian Kawasan Pelabuhan Bakauheni menerima laporan dari penumpang kapal yang kehilangan uang dalam pelayaran dari Merak menuju Bakauheni. Polisi langsung bertindak cepat dengan memeriksa beberapa orang yang mencurigakan.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian menangkap Heri, warga Bakauheni, di Dermaga 1 saat menumpang truk yang akan keluar dari kapal. Dari keterangan Heri, polisi kemudian mengamankan Rizal Bombom di pangkalan ojek. Saat diperiksa, petugas menemukan uang senilai Rp3 juta dalam kantong celananya.
Tak sampai di situ, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya, Junaidi. Awalnya, aparat kesulitan mencari Junaidi karena dia berpura-pura menjadi penumpang bus. Namun berbekal ciri-ciri yang disebutkan dua tersangka sebelumnya, polisi akhirnya mendapatkan Junaidi di terminal.
Dari tangan ketiganya, polisi mendapatkan total uang senilai Rp10 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan Heri, Rizal, dan Junaidi, spesialis pembobol mobil di dalam kapal ini. Menurut polisi, dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka berpura-pura menjadi penumpang kapal. Ketiganya kemudian bergerilya di area car deck dan membobol pintu mobil dengan kunci T.
Kini ketiganya ditahan di sel tahanan Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(amm)