Sabrina Jadi Sekda Perempuan Pertama di Sumut
A
A
A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi melantik R Sabrina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu Jalan Pengeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/6/2018). Sabrina adalah Sekda perempuan pertama di Sumut.
Sabrina bukanlah wajah baru di lingkungan Pemprovsu. Sebelumnya ia pernah menjabat Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Plh Sekdaprovsu, dan terakhir sebagai Staf Ahli Menteri KLHK bidang Pangan.
Dalam sambutannya, Gubsu mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Sabrina. Di antaranya, memberikan kontribusi dalam dinamisasi aparatur di lingkungan Pemprovsu, mampu mengemban tugas-tugas administrasi, meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan pengelenggaraan otonomi daerah.
"Serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dan produktif kepada institusi baik internal maupun eksternal," kata Erry Nuradi.
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Gubsu, Sekda harus memerhatikan tingkat kedisiplinan, menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dan hukuman (reward dan punishment), dan mendayagunakan semua potensi ASN yang dimiliki dengan prinsip birokrasi yang cepat, tepat, akurat dan taat azas.
Sabrina bukanlah wajah baru di lingkungan Pemprovsu. Sebelumnya ia pernah menjabat Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Plh Sekdaprovsu, dan terakhir sebagai Staf Ahli Menteri KLHK bidang Pangan.
Dalam sambutannya, Gubsu mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Sabrina. Di antaranya, memberikan kontribusi dalam dinamisasi aparatur di lingkungan Pemprovsu, mampu mengemban tugas-tugas administrasi, meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan pengelenggaraan otonomi daerah.
"Serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dan produktif kepada institusi baik internal maupun eksternal," kata Erry Nuradi.
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Gubsu, Sekda harus memerhatikan tingkat kedisiplinan, menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dan hukuman (reward dan punishment), dan mendayagunakan semua potensi ASN yang dimiliki dengan prinsip birokrasi yang cepat, tepat, akurat dan taat azas.
(amm)