Jelang Mudik, DKI Buka Posko Bersama di Stasiun dan Terminal

Rabu, 06 Juni 2018 - 17:01 WIB
Jelang Mudik, DKI Buka...
Jelang Mudik, DKI Buka Posko Bersama di Stasiun dan Terminal
A A A
JAKARTA - Menjelang arus mudik 2018, Pemprov DKI membuka posko bersama untuk memberikan rasa aman bagi pemudik di stasiun, pelabuhan, dan terminal bus.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik dalam rangka hari raya Idul Fitri, Pemprov DKI Jakarta mengaktifkan posko bersama angkutan lebaran di terminal bus, pelabuhan, bandara dan stasiun kereta api.

Diantaranya empat terminal utama yakni terminal Terpadu Pulogebang, terminal bus Kampung Rambutan, terminal bus Kalideres, dan terminal bus Tanjung Priok.

Di lima terminal bantuan antara lain terminal bus bantuan Pinang Ranti, terminal bus bantuan Muara Angke, terminal bus bantuan Grogol, terminal bus Lebak Bulus, terminal bus Rawamangun.

Untuk pelabuhan, ada di Pelabuhan Tanjung Priok, pelabuhan Muara Angke atau Kaliadem. Di Stasiun ada di tiga stasiun KA utama Stasiun Jakarta Kota, stasiun Gambir, stasiun Pasar Senen.

Empat stasiun KA bantuan diantaranya stasiun Tanjung Priok, stasiun Manggarai, stasiun Tanah Abang, stasiun Jatinegara. Untuk bandara, ada bandar udara internasional Soekarno Hatta dan bandar udara Halim Perdana Kusuma.

"Kesiapan Pemprov DKI Jakarta selain ditunjukan dengan adanya posko terpadu di setiap terminal, pelabuhan, bandar udara, juga terlihat dari personel pendukung yang terdiri dari gabungan personel Pemprov DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, TNI Polri, Korari, pramuka, Jasa Marga, dan Jasa Raharja," ucap Andri di STasiun Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (6/6/2018).

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan ramp check bersama Kemenhub dalam hal ini BPTJ, terhadap 1.598 bus yang dilakukan dari tanggal 15 Mei- 4 Juni 2018 yang akan digunakan untuk arus mudik dan arus balik.

"Serta melakukan tes kesehatan dalam mengantisipasi kondisi pengemudi agar selalu dalam keadaan sehat, operasi secara fisik," lanjutnya.

Kesiapan armada angkutan lebaran 2018 di Provinsi DKI Jakarta terdiri dari bus reguler AKAP DKI Jakarta sebanyak 2.370 bus. Bus bantuan yang terdiri dari beberapa perusahaan seperti perum PPD, Mayasari Bhakti, Sinar Jaya, Bayu Holong sebanyak 175 bus.

Serta bus pariwisata terdiri dari Big Bird, Sinar Jaya langgeng, Pahala Kencana, Perum Damri, PT Prima Jasa sebanyak 120 bus. Dengan jumlah total bus yang disiapkan yaitu 2.655 bus.

"Selain hal tersebut di atas, dalam mengantisipasi lonjakan penumpang, juga dilaksanakan penyediaan angkutan gratis dari instansi pemerintah dan perusahaan swasta," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Mudik Gratis Ludes,...
Mudik Gratis Ludes, Pemprov DKI Akan Tambah Kuota
Ayo Daftar! Mudik Lebaran...
Ayo Daftar! Mudik Lebaran Gratis Pemprov DKI Jakarta
Program Mudik Gratis...
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar Jakarta
Catat! Jadwal hingga...
Catat! Jadwal hingga Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Catat! Pemprov DKI Jakarta...
Catat! Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Besok
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved