Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar Jakarta

Selasa, 19 April 2022 - 06:54 WIB
loading...
Program Mudik Gratis...
Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta. Selama kuota masih tersedia, warga KTP non-DKI dapat ikut ambil bagian pada program mudik gratis tersebut.

"Kita enggak mengkhususkan untuk warga dengan KTP DKI saja, kita hanya mengutamakan. Beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI. Kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada," ungkap Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, Senin (18/4/2022).

Dia menuturkan, Pemprov DKI bekerja sama dengan sejumlah PO bus yang dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun ini."Kalau kita kan melalui proses tender. Kita hanya syaratkan spesifikasi kendaraannya. Misal harus dilengkapi GPS, AC, seat minimal 40. Jadi pengusaha PO bus bisa ikut tender," tuturnya.

Dia melanjutkan, kendaraan sepeda motor pemudik akan diberangkatkan terlebih dahulu. Sedangkan pemudik berangkat menyusul dengan menggunakan bus. Baca: Wali Kota Tangerang Izinkan ASN Mudik, Tapi Tak Boleh Pakai Mobil Dinas

"Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26, diantar ke Terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka. Dengan harapan ketika penumpang sampai, motornya sudah sampai lebih awal. Turun langsung ambil motor," jelas Yayat Sudrajat.

"Kita sudah koordinasi dengan daerah yang kita tuju. Terminal-terminal bukan hanya turunkan penumpang. Kita minta space untuk menurunkan kendaraan juga," pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved