Anies Perbolehkan Orang Daerah Cari Kerja di DKI, Ini Syaratnya

Rabu, 06 Juni 2018 - 12:44 WIB
Anies Perbolehkan Orang...
Anies Perbolehkan Orang Daerah Cari Kerja di DKI, Ini Syaratnya
A A A
JAKARTA - Jutaan warga Jakarta sebentar lagi akan memulai tradisi Lebaran mudik ke kampung halaman. Biasanya, persoalan kependudukan bakal muncul pasca Lebaran, karena tak jarang warga yang mudik membawa tambahan rombongan balik ke Jakarta.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar mengantisipasi arus urbanisasi pasca Lebaran 2018. (Baca juga: 600.000 Pendatang Baru Masuk Jakarta)

Sejatinya, Anies tidak mempermasalahkan warga dari daerah yang ingin mengadu nasib ke Jakarta. Akan tetapi mereka wajib mengikuti aturan yang ada di Jakarta.

"Jadi, sesudah nanti pulang arus balik, kita pastikan bahwa ada pendataan yang benar. Ikuti aturan yang ada," ujar Anies saat menghadiri Apel Kesiapan Arus Mudik dan Arus Balik 2018 di Terminal Terpadu, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (6/6/2018) pagi. (Baca juga: Sandiaga: Pendatang Baru ke Jakarta Sulit Untuk Dielakkan)

Menurut Anies, Pemprov DKI sangat menghargai hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di manapun, termasuk di Jakarta. Tapi tentu saja ada aturannya.

"Yang penting adalah ketentuan hukum, ketentuan aturan di pencatatan sipil itu ditaati dan kita intensifkan juga selama musim mudik ini," tandasnya. (Baca juga: Usai Lebaran, Pendatang Baru di Jakarta Tidak Bisa Dicegah)

Untuk itu, Anies meminta Disdukcapil agar bersiap mengantisipasi pendataan dan pembinaan kepada pendatang baru ke Ibu Kota, guna melengkapi persyaratan-persyaratan kependudukan.

"Pastikan semua peraturan perundangan di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil disosialisasikan dengan baik. Jangan lewatkan koordinasi dengan SKPD yang terkait, dan tegakkan semua peraturan daerah tanpa pandang bulu," tandasnya.

Sementara kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mantan Mendikbud itu meminta agar memastikan semua peraturan daerah terkait ketenagakerjaan dipahami oleh para pencari kerja di Ibu Kota.

Di sisi lain, Anies juga berpesan kepada segenap warga DKI agar untuk terus waspada selama musim mudik. Dimana kejahatan pencurian rumah yang ditinggal mudik sering terjadi.

"Siskamling atau pengawasan lingkungan 24 jam berjalan. Memastikan juga kondisi Jakarta aman pada saat mereka mudik," tuturnya.
(thm)
Berita Terkait
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Mudik Gratis Ludes,...
Mudik Gratis Ludes, Pemprov DKI Akan Tambah Kuota
Ayo Daftar! Mudik Lebaran...
Ayo Daftar! Mudik Lebaran Gratis Pemprov DKI Jakarta
Program Mudik Gratis...
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar Jakarta
Catat! Jadwal hingga...
Catat! Jadwal hingga Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Catat! Pemprov DKI Jakarta...
Catat! Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Besok
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
10 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
10 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
11 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
11 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved