Imigrasi Banjarmasin Deportasi Narapidana Asal China

Rabu, 06 Juni 2018 - 10:31 WIB
Imigrasi Banjarmasin...
Imigrasi Banjarmasin Deportasi Narapidana Asal China
A A A
BANJARMASIN - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Banjarmasin mendeportasi narapidana warga negara China atas nama Wen Xianyou. Pria kelahir di Jianxi pada 7 Oktober 1975 ini masih dipidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Banjarbaru.

Kepala Kanim Banjarmasin Syahrifullah menyatakan, Wen Xianyou diputus bersalah dan dipidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp25 juta. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Kasubsi Pengawasan Keimigrasian Kanim Banjarmasin, Bayu menambahkan, Wen Xianyou datang ke Indonesia menggunakan visa untuk bisnis, tetapi dia melakukan kegiatan menjual emas imitasi di Pasar Martapura sehingga ditangkap pada akhir 2017. Dia tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga jika bertransaksi dengan pembeli dilakukan dengan cara menulis daftar harga.

Sebagai barang bukti penangkapan antara lain adalah 20 gulung perhiasan emas imitasi, 72 plastik klip yang berisi perhiasan emas imitasi, dan peta wilayah Indonesia berbahasa China.

Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan menyatakan kegiatan WNA tersebut kemungkinan hanya kamuflase. Padahal yang sebenarnya dia bermaksud belajar Bahasa Indonesia, bahasa atau karakter suatu daerah dan mengumpulkan data penting suatu wilayah untuk suatu kepentingan tertentu. "Inilah yang harus kita dalami bersama-sama agar tidak merugikan kita baik pada masa kini maupun pada masa mendatang," tuturnya.

Menurut Kalapas Banjarbaru Ahmad Heriansyah, hari ini Wen Xianyou akan dibebaskan dari Lapas dan akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Banjarmasin. Narapidana asal China ini setelah diterima Kantor Imigrasi selanjutnya diproses untuk dideportasi.
(wib)
Berita Terkait
Tak Melapor Pindah Kerja,...
Tak Melapor Pindah Kerja, Imigrasi Palembang Deportasi WNA Asal China
Ditelantarkan Orangtuanya...
Ditelantarkan Orangtuanya di Bali, Kakak Adik Asal Rusia Dideportasi
Diduga Sindikat Penipuan...
Diduga Sindikat Penipuan Siber, Imigrasi Deportasi 26 WNA China
Ditjen Imigrasi Deportasi...
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, 2 Mantan Napi Filipina Diusir dari Bali
Diduga Langgar Aturan...
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 4 WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakbar
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
5 menit yang lalu
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
12 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
23 menit yang lalu
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
53 menit yang lalu
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
1 jam yang lalu
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
1 jam yang lalu
Infografis
4 Keunggulan Jet Tempur...
4 Keunggulan Jet Tempur Canggih J-35 Buatan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved