Pemprov Jateng Akui Berat THR Jadi Tanggungan PAD Kabupaten/Kota

Rabu, 06 Juni 2018 - 03:54 WIB
Pemprov Jateng Akui Berat THR Jadi Tanggungan PAD Kabupaten/Kota
Pemprov Jateng Akui Berat THR Jadi Tanggungan PAD Kabupaten/Kota
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp370 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 di tahun 2018. Untuk THR para PNS telah dibayarkan Selasa(5/6/2018). Sedangkan gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada Juli mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Marno menyebutkan, total anggaran untuk pembayaran THR bagi 45 ribu PNS mencapai Rp185 miliar. Pola pembayarannya seperti gaji bulanan yakni ditransfer rekening masing-masing.

Meski tak menemui kendala apapun dalam menganggarkan pembayaran THR bagi PNS di Pemprov Jateng, namun diakuinya tak ada anggaran sama sekali buat membayar THR para honorer. “Hal itu karena gaji mereka tergantung dengan kinerja bulanan,” ungkap Marno.

Dia menerangkan bahwa ada pedoman yang lebih melarang menganggarkan THR honorer, namun lebih karena kinerja. “Bekerja dikasih honor, enggak seperti pekerjaan dengan gaji bulanan. Karena dalam peraturannya yang boleh menganggarkan dari APBN itu untuk non ASN di kementerian,” ungkapnya.

Dia juga mengakui jika yang menjadi masalah adalah di kabupaten dan kota. Pasalnya pembayaran berdasarkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). “Yang menjadi berat adalah THR menjadi tanggungan PAD masing-masing kabupaten dan kota, bukan dari Pemerintah Pusat. Kami tak bisa memaksa, tergantung PAD karena harus dilaporkan ke DPRD kota/kabupaten. Efeknya nanti akan menggeser atau menunda kegiatan. Karena kebutuhannya sangat banyak,” papar Marno.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7017 seconds (0.1#10.140)