Layani Aduan Pekerja, Pemprov Jatim Sediakan 54 Posko THR Keagamaan

Rabu, 13 April 2022 - 07:34 WIB
loading...
Layani Aduan Pekerja, Pemprov Jatim Sediakan 54 Posko THR Keagamaan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berbincang dengan pekerja saat mengunjungi PT Ecco Indonesia di Sidoarjo.Foto/Lukman
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Disnakertrasn) Jatim menyiapkan 54 titik Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Rinciannya, pertama, posko itu dibuka di Kantor Disnakertras Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Kemudian 15 posko di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jatim yang ada di Sumenep, Jember, Singosari, Wonojati, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo. Kemudian posko juga dibuka di 38 kantor Disnaker Kabupaten/Kota se-Jatim.

Baca juga: Jadwal Imsak Wilayah Surabaya dan Sekitarnya 11 Ramadhan 1443 H, Rabu (13/4/2022)

"Jadi totalnya ada 54 Posko THR Keagamaan yang kita buka. Fungsinya memberikan fasilitas layanan pengaduan, jika ada perusahaan yang tidak taat regulasi, terlambat membayarkan THR, atau ada masalah-masalah di lapangan. Jadi silahkan melapor di posko yang tersedia," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disela mengunjungi PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (12/4/2022).

Orang nomor satu di Jatim itu memastikan, sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun SE Gubernur Jatim terkait THR, ada sanksi yang akan dikenakan pada mereka yang tidak memenuhi aturan pemberian THR Keagamaan. "Pencairan THR adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan," katanya.

Sementara itu, Khofifah menyapa para pekerja di PT Ecco Indonesia. Di pabrik tersebut, Khofifah menegaskan, THR harus dicairkan dengan besaran penuh dan maksimal diberikan H-7 lebaran. Selain itu, Khofifah juga mengkoordinasikan hal tersebut pada pihak pengusaha agar regulasi itu dilaksanakan.

Baca juga: Batas Maksimal H-7 Lebaran, Khofifah Minta Pengusaha di Jatim Bayarkan Penuh THR Pekerja

Bahkan imbauan itu tak hanya untuk pabrik Ecco, tapi semua perusahaan di Jatim, agar membayarkan hak karyawan untuk THR Keagamaan tahun 2022 dengan besaran penuh dan tepat waktu. "Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya," tegas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menyatakan bahwa, kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolok ukur bahwa dualitas ekonomi. Khofifah saat bersapa dengan pekerja juga mengingatkan tentang pentingnya vaksin booster. Ia meminta pekerja yang belum vaksin segera pro aktif mendatangi fasyankes guna mendapatkan vaksinasi booster.

"Beberapa minggu lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri. Menjelang lebaran, saya mengimbau sekaligus mengajak para karyawan pabrik untuk mendapatkan vaksinasi booster," pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3269 seconds (0.1#10.140)