Diduga Maksiat di Hotel, Tujuh Pasangan Muda-Mudi Digerebek

Selasa, 05 Juni 2018 - 09:18 WIB
Diduga Maksiat di Hotel,...
Diduga Maksiat di Hotel, Tujuh Pasangan Muda-Mudi Digerebek
A A A
BAUBAU - Tujuh pasangan muda-mudi bukan suami isteri yang sah, kepergok di kamar hotel saat razia gabungan Satpol PP, Polres Baubau, dan POM Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada Senin (4/6/2018) malam.

Ketujuh pasangan ini di bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Mereka terkena razia saat petugas melakukan penyisiran di sejumlah penginapan dan hotel.Nah saat dirazia,ada yang kepergok sedang berduan dalam kamar, ada juga yang lagi pesta miras.
Setelah diperiksa hampir semua pasangan yang terjaring rajiah tidak dapat menunjukan kartu pengenal, bahkan surat nikah. Akhirnya semuanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk di data dan dilakukan pembinaan.

Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Baubau Arman Ali mengatakan,beberapa hotel dan penginapan kelas melati tak luput dari sasaran tim gabungan. Razia tersebut sengaja digelar karena disinyalir imbas dari ditutupnya tempat hiburan malam.

Selain pasangan yang terjaring razia, pemilik hotel juga dibuatkan surat pernyataan yang jika masih melayani tamu bukan pasangan suami isteri maka izin hotel terancam dicabut.

Razia itu akan kembali dilanjutkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga penyakit masyarakat tersebut dapat diminimalisir.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)