Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 04 Juni 2018 - 15:38 WIB
Bea Cukai Sintete Musnahkan...
Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal
A A A
SINTETE - Bea Cukai Sintete memusnahkan barang hasil penindakan dari patroli darat dan pengawasan arus lalu lintas barang penumpang pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk selama periode 2017. Acara pemusnahan yang diselenggarakan di halaman kantor Bea Cukai Sintete, pada Rabu (23/05) ini disaksikan oleh para pejabat instansi Kejaksaan Negeri Sambas, Polsek Semparuk, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, KPKNL Singkawang, KSOP Pelabuhan Sintete, dan instansi lainnya.

“Barang-barang hasil penindakan, berupa barang kena cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol tersebut melanggar ketentuan Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Achmat Wahyudi.

Setelah dilakukan penindakan dan penegahan, lanjut Achmat, barang-barang ilegal tersebut dijadikan barang milik negara (BMN) melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Sintete. Kemudian diajukan permohonan pemusnahan BMN kepada Menteri Keuangan cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang.

Adapun rincian Barang Milik Negara yang dimusnahkan sesuai persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang nomor S-30/MK.6/WKN.11/KNL.02/2017 tanggal 22 Desember 2017 berupa 437.148 batang rokok dengan nilai barang Rp439.060.00,00 dan 908,4 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp201.480.000,00. Total potensi kerugian negara dari barang kena cukai tersebut sebesar Rp249.754.040,00.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
58 menit yang lalu
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
1 jam yang lalu
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
2 jam yang lalu
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
3 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved