Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 04 Juni 2018 - 15:38 WIB
Bea Cukai Sintete Musnahkan...
Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal
A A A
SINTETE - Bea Cukai Sintete memusnahkan barang hasil penindakan dari patroli darat dan pengawasan arus lalu lintas barang penumpang pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk selama periode 2017. Acara pemusnahan yang diselenggarakan di halaman kantor Bea Cukai Sintete, pada Rabu (23/05) ini disaksikan oleh para pejabat instansi Kejaksaan Negeri Sambas, Polsek Semparuk, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, KPKNL Singkawang, KSOP Pelabuhan Sintete, dan instansi lainnya.

“Barang-barang hasil penindakan, berupa barang kena cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol tersebut melanggar ketentuan Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Achmat Wahyudi.

Setelah dilakukan penindakan dan penegahan, lanjut Achmat, barang-barang ilegal tersebut dijadikan barang milik negara (BMN) melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Sintete. Kemudian diajukan permohonan pemusnahan BMN kepada Menteri Keuangan cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang.

Adapun rincian Barang Milik Negara yang dimusnahkan sesuai persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang nomor S-30/MK.6/WKN.11/KNL.02/2017 tanggal 22 Desember 2017 berupa 437.148 batang rokok dengan nilai barang Rp439.060.00,00 dan 908,4 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp201.480.000,00. Total potensi kerugian negara dari barang kena cukai tersebut sebesar Rp249.754.040,00.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved