Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Senin, 04 Juni 2018 - 15:38 WIB
Bea Cukai Sintete Musnahkan...
Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal
A A A
SINTETE - Bea Cukai Sintete memusnahkan barang hasil penindakan dari patroli darat dan pengawasan arus lalu lintas barang penumpang pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk selama periode 2017. Acara pemusnahan yang diselenggarakan di halaman kantor Bea Cukai Sintete, pada Rabu (23/05) ini disaksikan oleh para pejabat instansi Kejaksaan Negeri Sambas, Polsek Semparuk, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, KPKNL Singkawang, KSOP Pelabuhan Sintete, dan instansi lainnya.

“Barang-barang hasil penindakan, berupa barang kena cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol tersebut melanggar ketentuan Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Achmat Wahyudi.

Setelah dilakukan penindakan dan penegahan, lanjut Achmat, barang-barang ilegal tersebut dijadikan barang milik negara (BMN) melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Sintete. Kemudian diajukan permohonan pemusnahan BMN kepada Menteri Keuangan cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang.

Adapun rincian Barang Milik Negara yang dimusnahkan sesuai persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang nomor S-30/MK.6/WKN.11/KNL.02/2017 tanggal 22 Desember 2017 berupa 437.148 batang rokok dengan nilai barang Rp439.060.00,00 dan 908,4 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp201.480.000,00. Total potensi kerugian negara dari barang kena cukai tersebut sebesar Rp249.754.040,00.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
2 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
3 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
3 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
4 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved