Polisi Ringkus 8 Orang Pemalak di Kawasan Thamrin City Tanah Abang

Senin, 04 Juni 2018 - 09:29 WIB
Polisi Ringkus 8 Orang...
Polisi Ringkus 8 Orang Pemalak di Kawasan Thamrin City Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Polisi terus memburu pelaku pemalakan (pemeras) terhadap pengendara yang melintas di kawasan Thamrin City, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hingga hari ini, polisi sudah meringkus delapan orang pelaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, selama tiga hari dilaksanakan operasi dari tanggal 1-3 Juni 2018, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka pemerasan, yakni berinisial NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS (31), AM (40), MM (39).

Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Metro Tanah Abang guna penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun," ujar Lukman kepada wartawan, Senin (4/6/2018). (Baca: Meresahkan, Polisi Ringkus Pemeras di Jalan Kebon Kacang)

Polisi Ringkus 8 Orang Pemalak di Kawasan Thamrin City Tanah Abang


Lukman menjelaskan, modus operandi dari para pelaku adalah menarik biaya retribusi kepada kendaraan angkutan barang yang melintas, seperti truk, pikap, dan mobil box, yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City

"Para pelaku menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," katanya. (Baca: Viral, Keresahan Warga Lewat Kebon Kacang Malam Hari)

Untuk mengelabui korban, pelaku memberikan karcis retribusi yang difotokopi sendiri dan tertera biaya Rp10.000, dan karcis parkir dengan biaya Rp30.000. "Mereka menarik biaya tersebut dengan cara memaksa atau mengancam," ucapnya.

Di seputaran Thamrin City terdapat dua lokasi yang terdapat kelompok yang melakukan aksinya dengan modus biaya retribusi untuk wilayah setempat.
(thm)
Berita Terkait
Aksi Premanisme di Dadap...
Aksi Premanisme di Dadap Tangerang Meresahkan, Sopir Ekspedisi Dipungli Rp200 Ribu
Berantas Premanisme
Berantas Premanisme
Berantas Pungli dan...
Berantas Pungli dan Premanisme, Operator Pelabuhan Perlu Ngaca ke KAI
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
HKI Keluhkan Maraknya...
HKI Keluhkan Maraknya Premanisme Berkedok Ormas
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved