Hanafi Rais Minta Ganti Rugi Korban First Travel Dituntaskan

Sabtu, 02 Juni 2018 - 12:15 WIB
Hanafi Rais Minta Ganti...
Hanafi Rais Minta Ganti Rugi Korban First Travel Dituntaskan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais menyoroti hasil persidangan pada kasus penipuan First Travel. Menurutnya, jangan dilupakan dan harus menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana penggantian rugi dan pengembalian dana jamaah yang gagal berangkat.

"Selepas vonis dan dihukum, jangan dilupakan nasib uang setoran calon jamaah umrah yang gagal berangkat. Ini uang umat dan banyak dari kalangan tidak mampu," ujar Hanafi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/6/2018).

Rais yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini mengatakan, kasus ini membuat 63.310 jamaah batal berangkat umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp905 miliar. (Baca: Jamaah Minta Bos FT Divonis 20 Tahun dan Uang Dikembalikan Utuh )

"Apapun hasil (sidang)-nya, apalagi aset diserahkan kepada negara. Maka yang terpenting di sini adalah, ini adalah uang umat. Dan banyak sekali uang orang yang tidak mampu yang rela mencicil. Sehingga kita harus menuntaskan pengembalian kepada korban yang sudah lama terkatung-katung," kata pria yang kerap disapa Mas Han.

Jika diperlukan, menurutnya, untuk mengusut tuntas dan mengawal penyelesaian kasus ini, dirinya mempertimbangkan untuk mengusulkan membentuk Pansus DPR untuk kasus First Travel.

Sekadar diketahui, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, hakim menjatuhkan vonis kepada tiga bos travel umrah First Travel atas terbukti penipuan, penggelapan dan pencucian uang, mereka dihukum kurungan penjara 15-20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah. (Baca: Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar )

Akan tetapi keputusan hakim juga menetapkan bahwa 529 aset mlik First Travel dirampas oleh negara. Sehingga masih menjadi pertanyaan bagaimana penyelesaian kerugian Jemaah.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
37 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved