Warga Ayamaru Tolak Ibu Kota Kabupaten Maybrat di Kumurkek
A
A
A
AYAMARU - Ribuan warga Kota Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, menggelar aksi damai dengan berjalan kaki menuju lapangan Ela, Kamis (31/5/2018). Mereka menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menetapkan Kumurkek sebagai ibu kota Kabupaten Maybrat, bukan Kota Ayamaru.
Dalam aksi damai tersebut warga mengusung peti jenazah berbalut bendera merah putih sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia. Jika keputusan Mendagri tidak diubah, massa mengancam menggagalkan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2018 dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Koordinator aksi damai, Kornelis Kambu, menjelaskan, sebelumnya ada tim rekonsiliasi yang bertugas menentukan ibu kota Kabupaten Maybrat. Berdasarkan hasil kajian tim ini, Mendagri tanpa berkoordinasi dengan tokoh masyarakat kemudian mengambil kesimpulan bahwa ibu kota Kabupaten Maybrat berada di Kumurkek. "Padahal tokoh masyarakat inilah yang awalnya berjuang susah payah membentuk Kabupaten Maybrat termasuk letak ibu kotanya hingga akhirnya disahkan dalam undang-undang," katanya, Kamis (31/5/2018).
Kornelis menganggap keputusan Mendagri tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 66.
Dalam aksi damai tersebut juga dilakukan penggalangan seribu tanda tangan penolakan terhadap putusan Mendagri. Aksi damai mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan TNI-POLRI yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Romylus Tamtelahitu.
Dalam aksi damai tersebut warga mengusung peti jenazah berbalut bendera merah putih sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia. Jika keputusan Mendagri tidak diubah, massa mengancam menggagalkan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2018 dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Koordinator aksi damai, Kornelis Kambu, menjelaskan, sebelumnya ada tim rekonsiliasi yang bertugas menentukan ibu kota Kabupaten Maybrat. Berdasarkan hasil kajian tim ini, Mendagri tanpa berkoordinasi dengan tokoh masyarakat kemudian mengambil kesimpulan bahwa ibu kota Kabupaten Maybrat berada di Kumurkek. "Padahal tokoh masyarakat inilah yang awalnya berjuang susah payah membentuk Kabupaten Maybrat termasuk letak ibu kotanya hingga akhirnya disahkan dalam undang-undang," katanya, Kamis (31/5/2018).
Kornelis menganggap keputusan Mendagri tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 66.
Dalam aksi damai tersebut juga dilakukan penggalangan seribu tanda tangan penolakan terhadap putusan Mendagri. Aksi damai mendapat penjagaan ketat dari aparat keamanan TNI-POLRI yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Romylus Tamtelahitu.
(amm)