Ajak Warga Gunakan Hak Pilih, Deddy Mizwar: Jika Temukan Kecurangan, Laporkan!
A
A
A
BANDUNG - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar mengajak seluruh warga Jabar untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, 27 Juni 2018.
Deddy mengaku akan terus membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan Pilgub Jabar 2018, agar partisipasi masyarakat dalam memilih calon kepala daerahnya meningkat. Deddy menegaskan, masyarakat harus mau menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
"Masyarakat yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah diharapkan menggunakan hak pilihnya. Datanglah ke TPS tanggal 27 Juni nanti," ujar Deddy, Kamis (31/5/2018).
"Jadi gunakanlah hak pilih dengan baik. Sebab, dengan golput tidak bisa mengubah keadaan apa pun," sambungnya.
Deddy yang berpasangan dengan Dedi Mulyadi ini menjelaskan, jika hak pilih tidak digunakan masyarakat, dikhawatirkan muncul berbagai kecurangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Karena itu, lanjut Dedi, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk kecurangan kepada pihak yang berwajib.
"Jadi, apabila terjadi pelanggaran di lapangan, segera laporkan kepada Bawaslu dan Panwaslu setempat," tandasnya.
Deddy mengaku akan terus membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan Pilgub Jabar 2018, agar partisipasi masyarakat dalam memilih calon kepala daerahnya meningkat. Deddy menegaskan, masyarakat harus mau menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
"Masyarakat yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah diharapkan menggunakan hak pilihnya. Datanglah ke TPS tanggal 27 Juni nanti," ujar Deddy, Kamis (31/5/2018).
"Jadi gunakanlah hak pilih dengan baik. Sebab, dengan golput tidak bisa mengubah keadaan apa pun," sambungnya.
Deddy yang berpasangan dengan Dedi Mulyadi ini menjelaskan, jika hak pilih tidak digunakan masyarakat, dikhawatirkan muncul berbagai kecurangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Karena itu, lanjut Dedi, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk kecurangan kepada pihak yang berwajib.
"Jadi, apabila terjadi pelanggaran di lapangan, segera laporkan kepada Bawaslu dan Panwaslu setempat," tandasnya.
(zik)