Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Tak Boleh Dipakai Mudik

Rabu, 30 Mei 2018 - 23:00 WIB
Kendaraan Dinas Pemprov...
Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Tak Boleh Dipakai Mudik
A A A
MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terpaksa harus gigit jari. Kendaraan dinas (randis) tidak boleh dipakai saat mudik.

Penegasan itu dikemukakan Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono karena dirinya masih berpegang pada aturan lama yang hingga saat ini belum diubah. Dalam aturan itu menegaskan larangan ASN menggunakan randis untuk mudik.

"Dari dulu kan tidak boleh karena prinsipnya kendaraan dinas itu ya sebenarnya adalah aset negara, tidak bisa digunakan secara pribadi. Sampai hari ini pemerintah provinsi masih berpegangan pada aturan lama," kata Soni, Rabu (30/5/2018).

Namun, lanjut dia, aturan terkait pelarangan itu masih fleksibel. Ketika tiba-tiba pusat mengisyaratkan randis bisa digunakan, Pemprov Sulsel dipastikan ikut aturan yang berlaku.

"Jika ada kebijakan tambahan tiba-tiba, muncul diperbolehkan, kami fleksibel saja. Tetapi hari ini posisinya tidak boleh," tutur dia.

Dia mewanti-wanti ASN untuk patuh dan taat pada aturan. Jangan sampai karena dilarang menggunakan, disiasati dengan mengganti pelat merahnya menjadi pelat hitam. Ketika ada ASN yang diketahui menjalankan aksi seperti itu, hukuman sudah menanti.

Sejauh ini, tambah Soni, persoalan penggunaan randis untuk mudik masih dipertimbangkan dan dibicarakan secara nasional, apakah bisa dipakai dengan catatan ASN menanggung biaya bahan bakar dan risiko kerusakan ditanggung yang menggunakan.

Namun ditegaskan, sampai saat ini KPK masih melarang penggunaan randis. Pemerintah pusat juga belum menegaskan apakah dilarang atau boleh menggunakan. "Jadi daripada pusing, Pemprov Sulsel menegaskan mobil dinas tidak boleh dipakai lebaran," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Tautoto Tana Ranggina menjelaskan pihaknya akan meneruskan instruksi gubernur tersebut ke ASN lingkup Pemprov.

"Apa pun yang diinstruksikan Pak Gubernur soal randis, kami akan segera teruskan ke seluruh ASN Pemprov Sulsel," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur dalam kunjungannya ke Makassar beberapa waktu lalu mewacanakan akan membolehkan penggunaan randis bagi ASN. Syaratnya, biaya operasional ditanggung oleh pegawai bersangkutan.

"Kalau ada mobil kantor, bus misalnya, dipakai pulang kampung rame-rame, silakan. Pakai ndak apa-apa. Tapi izin atasan, dan biayanya tidak boleh dibebankan ke kantor, tapi harus dibiayai sendiri," tegas Asman Abnur.

Biaya operasional yang dimaksud, seperti biaya bensin atau perawatan mobil selama mudik. "Misalnya bus kantor gitu mau pulang kampung. Sementara pemerintah membantu masyarakat kan boleh, masak ASN sendiri nggak boleh. Kan gitu," tutur dia.

Namun Asman mengakui penggunaan mobil dinas saat mudik masih akan dibuatkan aturan lebih lanjut. (Syachrul Arsyad).
(zik)
Berita Terkait
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Puncak Arus Mudik Lebaran...
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi pada 28-30 Maret 2025
Puncak Arus Mudik H-3...
Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Padat Merayap
Arus Balik Lebaran 2024,...
Arus Balik Lebaran 2024, Pelabuhan Panjang Layani Pemudik R2 dan R4 Menuju Ciwandan
Tembus 241.584 Kendaraan,...
Tembus 241.584 Kendaraan, Tol Solo-Yogyakarta Catat Lonjakan Lalin Tertinggi di Lebaran 2026
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved