Berkas P21, Selebgram Angela Lee dan Suami Segera Diadili

Rabu, 30 Mei 2018 - 19:00 WIB
Berkas P21, Selebgram...
Berkas P21, Selebgram Angela Lee dan Suami Segera Diadili
A A A
SLEMAN - Perkara penipuan dan pengelapan dalam bisnis tas branded yang melibatkan artis selebgram Angela Charlie atau Angela Lee,31, bersama suaminya David Hardian Santoso,34, dipastikan segera dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Berkas yang dilimpahkan Polres Sleman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dinyatakan sudah lengkap (P21).

Kasi Pidana Umum Kejari Sleman Hafidi menjelaskan setelah berkas perkara Angela Lee dan suaminya P21, tersangka yang sebelumnya ditahan di Polres Sleman akan menjadi tahanan Kejari Sleman. "Rencananya berkas dan dua tersangka akan diserahkan kepada kami, Kamis (31/5/2018)," kata Hafid, Rabu (30/5/2018).

Hafidi menjelaskan setelah penyerahan tersebut, tahap selanjutnya adalah pelimpahan berkas ke pengadilan negeri (PN) Sleman. Hanya saja kapan persidangan Angela Lee dimulai, belum bisa memastikan lantaran hal tersebut menunggu penetapan dari hakim. "Untuk proses tersebut, keduanya akan kami tahan 20 hari. Kalau 20 hari dirasa kurang bisa diperpanjang. Yang jelas penetapan hari sidang menunggu penetapan hakim," ujar Hafidi.

Angela Lee bersama suaminya David Hardian sendiri ditahan di Polres Sleman sejak Februari lalu karena terjerat kasus penipuan serta pencucian uang dalam bisa tas impor senilai Rp12 miliar. Kasus ini berawal saat mereka melakukan bisnis pada Februari 2017. Awalnya usaha itu lancar, di mana Angela Lee memberikan hasil keuntungan kepada rekan bisnisnya yang telah menginvestasikan uangnya.

Namun pada bulan Mei 2017 mulai macet. Angela diketahui bertindak tidak jujur dengan mitra bisnisnya yang menjadi korban. Uang yang diberikan korban untuk investasi justru dipergunakan pelaku untuk membayar utang serta membeli mobil mewah. Akibat perbuatannya, Angela Lee pun dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
(amm)
Berita Terkait
Adik Indra Kenz Terima...
Adik Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Diduga Terkait Binomo
Reza Artamevia Diduga...
Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar
Wanita Berambut Pirang...
Wanita Berambut Pirang Ditangkap Polda Sulut Gara-gara Pencucian Uang
Sebulan Bareskrim Tangkap...
Sebulan Bareskrim Tangkap 10 Buronan Pencucian Uang hingga Penipuan Jamaah Umrah
Otaki Penipuan Suami...
Otaki Penipuan Suami Istri Ditahan, Kerugian Mencapai Rp39,5 Miliar
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Pencucian Uang China yang Beroperasi di Australia
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
6 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
13 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
30 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved