H-3 Lebaran, Truk Dilarang Melintas di Jalur Tol dan Arteri Menuju Merak
A
A
A
SERANG - Kendaraan truk besar dilarang melintas baik di tol maupun di jalur arteri menuju Pelabuhan Merak, Banten dari H-3 hingga H+3 Lebaran. Pelarangan dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas tanpa adanya hambatan dari truk besar.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Herdi Jauhari mengatakan bahwa pelarangan kendaraan truk melintas di jalur arteri jelang mudik berdasarkan Permenhub Nomor 34/2018.
"Fokus mudik di Banten ada di jalur arteri dan tol. Antisipasinya adalah bagaimana para pengendara agar cepat sampai ke pelabuhan dan masuk ke kapal untuk diseberangkan ke Sumatera," kata Herdi, Selasa (29/5/2018).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Juliyanto Djatiutomo menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah menambah cuti bersama lebaran dari 11 hingga 19 Juni diharapkan pemudik dapat memanfaatkannya agar terhindar dari kepadatan di Pelabuhan Merak. "Dengan libur panjang, kepadatan dapat terbagi sehingga lancar," katanya.
Berdasarkan kebijakan tersebut juga bertambah waktu Operasi Ketupat menjadi 18 hari. Personel yang disiagakan sebanyak 1.775 ditambah 4.000 personel gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP, pemadam kebakaran, dan dinas kesehatan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Herdi Jauhari mengatakan bahwa pelarangan kendaraan truk melintas di jalur arteri jelang mudik berdasarkan Permenhub Nomor 34/2018.
"Fokus mudik di Banten ada di jalur arteri dan tol. Antisipasinya adalah bagaimana para pengendara agar cepat sampai ke pelabuhan dan masuk ke kapal untuk diseberangkan ke Sumatera," kata Herdi, Selasa (29/5/2018).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Juliyanto Djatiutomo menambahkan, dengan adanya kebijakan pemerintah menambah cuti bersama lebaran dari 11 hingga 19 Juni diharapkan pemudik dapat memanfaatkannya agar terhindar dari kepadatan di Pelabuhan Merak. "Dengan libur panjang, kepadatan dapat terbagi sehingga lancar," katanya.
Berdasarkan kebijakan tersebut juga bertambah waktu Operasi Ketupat menjadi 18 hari. Personel yang disiagakan sebanyak 1.775 ditambah 4.000 personel gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP, pemadam kebakaran, dan dinas kesehatan.
(zik)